Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Sosok NN Artis Wanita Ditangkap Bersama Ibra Azhari Terkait Dugaan Narkoba, Artis Lawas Era 90-an

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam sekira

|
Editor: Weni Wahyuny
shutterstock.com/Tribunnews/Herudin
Ilustrasi wanita (kiri) dan (kanan) Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (tengah) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Kini Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena narkoba bersama dengan artis wanita NN. Siapa artis NN ? 

Total 6 kali Ibra Azhari tersandung kasus narkoba dari 5 kali penangkapan.

Dari 6 kali terjerumus narkoba itu, saudara Ayu Azhari itu pernah kedapatan simpan sabu di dalam penjara.

Berikut ini perjalanan kasus Ibra Azhari, dari kasus pertama pada tahun 2000 hingga terbaru 2024.

2000 Kasus Narkoba Pertama Ibra Azhari, Dihukum 2 Tahun karena Sabu

Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada 2000.

Saat itu arang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut.

2003, Setahun Keluar Penjara Ibra Azhari Ditangkap Lagi

Baru setahun menghirup udara bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2003 Ibra dengan barang bukti sabu.

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari.

Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.

2005 Saat di Penjara Ibra Azhari Kembali Terseret Narkoba

Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.

Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved