Anak Bunuh Orang Tua Kandung Musi Rawas
Sosok Asep Gusti Randa Anak Bunuh Orang Tua Kandung di Musi Rawas, Umur 29 Tahun Masih Bujangan
Sosok Asep Gusti Randa anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas, umur 29 tahun masih bujangan.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Sosok Asep Gusti Randa anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas, umur 29 tahun masih bujangan.
Pelaku pembunuhan orang tuanya sendiri di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, diketahui memiliki gangguan jiwa.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Kebur, M Nuh saat dikonfirmasi Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, Jumat (5/1/2024) sore.
Diketahui sebelumnya, Jumat (05/01/2024) siang warga Desa Kebur Kecamatan TPK dihebohkan dua warganya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.
"Benar itu di desa kami, tepatnya di Dusun 3 Desa Kebur Kecamatan TPK," kata M Nuh.
Baca juga: Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Terancam Bui, Pengacara: Dalam Permendikbud Tak Dapat Dipidana
Hanya saja lanjut M Nuh, dia tak mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut. Sebab, dia mendapat informasi dari warga setelah melaksanakan sholat Jumat..
"Saat itu kami sedang melaksanakan salat Jumat, setelah selesai, kami dapat informasi dari warga adanya kejadian tersebut. Jadi setelah kami salat Jumat itu setelah kejadian. Kami balik dari jumatan sudah heboh," ucap M Nuh.
Dijelaskan M Nuh, korban adalah pasangan suami dan istri bernama Bastiyar berusia sekitar 64 tahun, dan istrinya adalah Sainona berusia sekitar 60 tahun.
Sedangkan pelaku pembunuhnya adalah anak kandungnya sendiri bernama Asep Gusti Randa yang masih berusia 29 tahun.
"Pelaku ini masih bujangan," katanya.
Saat disinggung soal gangguan jiwa yang dialami pelaku. M Nuh tak menepisnya dan membenarkan.
Bahkan, pelaku sesekali juga kambuh.
"Sepertinya seperti itu, karena kadang-kadang normal dan kadang-kadang juga kumat. Tapi tidak mengganggu orang," ucapnya.
Kambuhnya pelaku sambung M Nuh, hanya sering berbicara sendiri dan bernyanyi, dan tak pernah menganggu orang.
"Kalau kambuh sering ngomong sendiri, tidak ganggu orang, karena tidak ada laporan warga yang merasa diganggu," ungkapnya.
M Nuh juga mengaku, bahwa pelaku mengalami gangguan setelah tamat SMA. Namun, dia tak mengetahui secara pasti penyebabnya.
"Mungkin dulu depresi berat. Pernah dibawa ke rumah sakit jiwa di Palembang. Tapi sembuh, jadi dibawa balek di urusi oleh keluarganya. Tapi masih rawat jalan, dan sering beli obat," jelasnya.
Lebih lanjut M Nuh menjelaskan, saat ini jenazah kedua korban dibawa ke rumah sakit atau ke Puskesmas untuk divisum. Sedangkan pelaku sudah dibawa ke Polres Musi Rawas.
"Setelah jenazah tiba, mungkin langsung dikebumikan hari ini juga," tutupnya.
SEBELUMNYA anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas, Jumat (5/1/2024) pagi.
Kejadian pembunuhan di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel membuat heboh masyarakat sekitar.
Dua warga desa tersebut tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Jumat (05/01/2024) pagi.
Berdasarkan informasi diterima, korban tewas merupakan pasangan suami dan istri (Pasutri), yakni Bastiyar dan Say.
Sedangkan pelaku, adalah anaknya sendiri bersama Asep. Diketahui, pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Belum diketahui secara pasti kronologis pasti kejadian tersebut.
Bahkan, saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriyadi melalui Kapolsek Muara Beliti, IPTU Subardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Hanya saja, pihaknya belum memberikan keterangan pasti terkait kronologisnya.
"Benar, saat ini anggota sedang melakukan olah TKP," singkat Kapolsek. (sripoku/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.