Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 110, 111, 112 Semester 2 K13, Tugas Mandiri 4.3: Membaca Berita

Dilansir dari Kanal Basbahanajar Youtube Channel (4/1/2024) berikut ini merupakan kunci jawaban untuk soal PKN kelas 9 halaman 110, 111 dan 112 Kuriku

Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 110, 111, 112 Semester 2 K13, Tugas Mandiri 4.3: Membaca Berita 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut akan disajikan kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan PKN Kelas 9 SMP/MTs Halaman 110, 111 dan 112 Semester 2 Kurikulum 2013.

Dihalaman tersebut siswa akan diminta untuk membaca teks berita dan menjawab pertanyaan berupa Tugas Mandiri 4.3 yang membahas tentang teks berita berjudul "Perjanjian Malino Beri Kontribusi Selesaikan Konflik Maluku".

Kunci jawaban PKN Kelas 9 Kurikulum 2013 ini bisa digunakan siswa untuk mengerjakan soal-soal yang tersedia di halaman 110, 111 dan 112.

Namun sebelum menenggok kunci jawaban yang ada siswa dihimbau untuk mampu mengerjakan tugas secara mandiri terlebih dahulu.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 9 Halaman 105 Semester 2 K13, Tugas Kelompok 4.1: Amatilah Keberagaman

Dilansir dari Kanal Basbahanajar Youtube Channel (4/1/2024) berikut ini merupakan kunci jawaban untuk soal PKN kelas 9 halaman 110, 111 dan 112 Kurikulum 2013.

______________

Tugas Mandiri 4.3

Bacalah berita di bawah ini!

Perjanjian Malino Beri Kontribusi Selesaikan Konlik Maluku

Siwalimanews.com, Ambon - Gubernur Maluku, KA Ralahalu dalam releksi sepuluh tahun Perjanjian Malino yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/2), mengatakan, apa yang dihasilkan dari Perjanjian Malino 12 Pebruari 2002, telah memberikan kontribusi besar yang mengarah pada penyelesaian konlik di masa lalu.

”Jerih lelah dan perjuangan para eksponen Malino II jangan pernah disiasiakan. Momentum sejarah tersebut haruslah dimaknai dengan kerja keras kita bersama menciptakan Maluku yang lebih sejahtera, lebih rukun, lebih religius dan lebih berkualitas,” ungkapnya.

Bagi generasi muda Maluku, kata Gubernur, harus meneladani apa yang pernah dilakukan oleh generasi eksponen Malino II yang lalu. Mereka terdiri dari para tokoh dan pemuda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perdamaian Maluku, belajarlah dan contohlah pengorbanan tersebut.

”Perjanjian Malino II telah kita lewati. Alam perdamaian dan persaudaraan juga telah berhasil kita rajut kembali. Hidup dalam kebersamaan telah kita jalani bersama. Untuk itu, mari kita jaga terus apa yang telah dicapai bersama, demi masa depan Maluku yang lebih baik,” ujar Ralahalu.

”Patut diakui, perjanjian Malino di Maluku 12 Februari 2002 lalu, setuju atau tidak telah berhasil menghentikan konlik dan kekerasan massal yang berlangsung selama 36 bulan yang mencekam. Justru disaat puluhan ribu prajurit yang diterjunkan ke lapangan tak kunjung bisa membuktikan ampuhnya pendekatan keamanan dan pertahanan,” cetus seorang eksponen

Malino II Thamrin Elly mantan anggota DPR RI ini. Ditambahkan, semua penandatangan perjanjian Maluku di Malino berkewajiban merawat roh perdamaian, yaitu roh kasih sayang yang tumbuh dalam sanubari.

Baca juga: Kunci Jawaban: Pendekatan yang Dapat Memberikan Deskripsi dan Tahapan Kriteria Ketercapaian Tujuan

Baca juga: Nasib Gus Miftah usai Viral Bagi-bagi Duit di Pamekasan, Bakal Dipanggil Bawaslu, Terancam Pidana

”Kita tak hanya mengetuk nurani para pejabat negara supaya tidak bermain api di atas perjanjian damai yang dirumuskan di Malino yang begitu dingin. Kendati sepuluh tahun berlalu, tapi hari ini kita masih menitikann air mata karena masih ada asap mesiu di satu dua kampung kita. Duka mereka adalah duka kita dan itu sangat menusuk, kena persis di jantung perjanjian Maluku di Malino,” katanya.

Sekadar untuk diketahui, sepuluh tahun lalu atau pada 12 Februari 2002 di Malino, sebuah kota kecil di punggung bukit Sulawesi Selatan (Sulsel), sebanyak 70 warga Maluku bersama pemerintah bertemu (Tripartit). Mereka menandatangani perjanjian untuk mengakhiri konlik kekerasan yang sudah berlangsung sejak tahun 1999.

Kita mencatat peristiwa di Malino sebagai suatu tonggak sejarah, yang dibalut kenang-kenangan. Sebagai peristiwa sejarah, Malino telah menjadi sebuah titik balik yang menuntun kita dari sebuah kancah perang menuju damai. Sebagai peritiwa penuh kenangan, Malino dengan suasana batin perundingan, tidak hanya menjadi milik wakil-wakil negara dan 60 warga Islam-Kristen Maluku, melainkan juga seluruh elemen pemerintah dan seluruh rakyat Maluku yang diwakili.

Produk pertemuan Malino adalah ditandatangani sebuah perjanjian dan bukan sekadar pernyataan atau deklarasi. Perlu diingat pula, bahwa pemerintah bertanda tangan bukan sebagai saksi yang gembira ketika dua kelompok yang bertikai telah mencapai kesepakatan, melainkan sebagai pihak yang turut membuat perjanjian. Hal ini berbeda dengan perjanjian Malino I yang hanya mengikat dua pihak, yaitu Islam-Kristen Sulawesi Tengah, tetapi perjanjian Malino II dibuat bersama dan mengikat tiga pihak yaitu Islam-Kristen Maluku serta pemerintah.

(Disarikan dari : http://www.siwalimanews.com)
Sumber : http://news.liputan6.com/read/2190800/

Baca juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Keuntungannya

Kunci Jawaban: Pendekatan yang Dapat Memberikan Deskripsi dan Tahapan Kriteria Ketercapaian Tujuan

Setelah kalian membaca berita di atas, coba kalian jawab pertanyaan berikut ini.

1. Bagaimana perasaan kalian setelah membaca berita tersebut? Berikan alasannya!
2. Jelaskan latar belakang diselenggarakannya perjanjian Malino!
3. Jelaskan dampak diselenggarakannya perjanjian Malino!
4. Bagaimana caranya untuk memelihara perdamaian setelah perjanjian Malino?
5. Dalam kehidupan pergaulan kalian di sekolah, keluarga, atau masyarakat mungkin pernah terjadi konflik atau perselisihan, coba kalian tuliskan konlik tersebut dan jelaskan apa latar belakang penyebab terjadinya konlik tersebut ?

[Kunci Jawaban:]

1. Setelah saya membaca berita "Perjanjian Maling Selesaikan Konflik Maluku tersebut, Saya merasa senang dan lega

Alasannya:

Perasaan senang, karena akhirnya konfiik antar umat beragama Islam dan Kristen tersebut mendapatkan jalan keluar melalui Perjanjian Malino tersebut.

Adapun perasaan lega saya pribadi tidak merasa cemas lagi untuk menetap, ataupun bepergian ke daerah tersebut karena sudah aman dan damai.

2. Latar belakang terjadinya Perjanjian Malino di awali perselisihan antar umat beragama Islam dan Kristen yang saling mengaku benar.

Perselisihan tersebut terjadi secara terus menerus hingga menimbulkan kekerasan. Untuk mengatasi situasi tersebut lahirlah Perjanjian Malino dari pihak-pihak terkait antara lain Islam, Kristen dan Pemerintah.

3. Setelah terjadinya Perjanjian Malino tersebut akhirnya membawa dampak-dampak positif bagi semua pihak tak terkecuali semua orang. Berikut dampaknya:

Baca juga: Teganya AF Punya Jabatan Bagus di BNN Namun Cuma Beri Rp 50 Ribu Sehari Untuk Istri & 3 Anaknya

• Tindakan-tindakan kekerasan yang di lakukan oleh Islam dan Kristen berhenti total

• Wilayah Maluku yang statusnya rawan berubah menjadi aman

• Kecemasan masyarakat setempat ataupun penduduk pendatang hilang

• Belahan-lahan umat beragama Islam dan Kristen di Maluku hidup berdampingan.

4. Cara yang dapat kita lakukan untuk memelihara perdamaian setelah adanya Perjanjian Malino tersebut adalah mematuhi dan melaksanakan yang menjadi isi di dalam perjanjian tersebut. Selain itu kita hendaknya memegang teguh persatuan dan kesatuan bangsa apa pun agama dan sukunya.

5. Peristiwa Konflik atau Perselisihan:

• Berkelahi sesama saudara
• Jawaran antar sekolah
• Sengketa lahan atau tanah
• Perampokan disertai pembunuhan
• Kemalingan isi kebun

Baca juga: 46 Contoh Ucapan Selamat Aqiqah Untuk Anak Perempuan dan Laki-Laki, Penuh Doa Serta Harapan Terbaik

Faktor Penyebabnya:

• Berebut mainan
• Saling ejek
• Pergeseran sempadan lahan
• Desakan ekonomi yang semakin sulit
• Desakan ekonomi untuk membeli sabu-sabu atau narkoba

**

*)Disclaimer: Kunci Jawaban ini hanya digunakan sebagai panduan belajar oleh siswa. Jika terdapat perbedaan jawaban maka Tribunsumsel.com tidak bertanggung jawab akan hal tersebut.

(Tribunsumsel.com/Putri Kusuma Rinjani)

Baca artikel lainnya di google news.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved