Berita Viral

BNN Turun Tangan Usut Kasus Pengawai yang jadi Tersangka KDRT Istri 8 Tahun, Jabatan Terancam?

Nasib AF pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT istri, kini jabatan terancam.

Tribunjakarta.com
Nasib AF pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT istri, kini jabatan terancam. 

Pengakuan Korban

istri AF, YA (29), pernah melaporkan AF atas kasus KDRT ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu.

Namun, laporan KDRT itu terhenti karena dirinya rujuk dengan AF.

Ia berusaha mempertahankan rumah tangganya. Namun, KDRT itu tetap terjadi sepanjang dari pelepasan laporan sampai kurang lebih tiga tahun hingga 2023.

"Awal laporan itu sebenarnya Agustus 2021. Kemudian saya sempat hold, di mana saya rujuk lagi dengan suami. Ternyata setelah di-hold, dia melakukan KDRT berulang," ujar YA saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota. Dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

"Dia dorong saya, dia KDRT berulang, perempuan itu kan lemah ya kalau dipukuli, saya pasif saja, seharusnya kan dalam hal ini sudah dilaporin itu seharusnya suami bersikapnya ini lah (menjadi) baik," jelasnya.

Bahkan yang parahnya YA alami KDRT didepan ketiga ankanya.

YA mengatakan, suaminya melakukan KDRT di depan ketiga anak mereka yang masih berusia 8, 7, dan 3 tahun.

"KDRT itu dilakukan setiap tahun, di tahun 2022 dan tahun 2023. Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya," ujar YA.

YA menuturkan, dia didorong ke arah meja makan. AF juga tak segan mengambil pisau saat melakukan KDRT itu.

"Bahkan (KDRT) dengan senjata tajam, di situ ada tiga anak saya, saya sangat trauma dan sekarang anak saya (justru) sama suami," kata dia.

Untuk itu, merasa tak tahan dengan perlakuan suaminya yang tidak berubah, YA meminta kepolisian untuk melanjutkan pelaporan KDRT-nya dan kini masih tahap penyelidikan pada April 2023.

"Saya sudah coba temui Kanit menanyakan kasusnya, seperti biasa, jawabannya masih kayak kemarin-kemarin, kasusnya masih berjalan," paparnya.

Meski laporan telah berjalan kembali, YA menyayangkan karena AF masih tetap beraktivitas seperti biasa meskipun sudah dilaporkan ke polisi.

"Saya enggak tahu harus minta bantuan ke mana, saya sudah minta, saya sudah laporkan tapi sampai detik ini suami masih beraktivitas seperti biasa," ujar YA.

Selain kepada kepolisian, YA berharap adanya bantuan juga dari Komnas PA dan Komnas Perempuan.

"Saya cuma minta untuk Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini karena dia berani melakukan KDRT di depan anak," jelas dia.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved