Ayah Bunuh Anak di Semarang
Tabiat Guntur Surono Anak Dibunuh Ayah Gegara Mabuk, Sering Pukul Keluarga,Sutikono Pasrah Dipenjara
Tabiat Guntur Surono, anak yang dibunuh ayah kandung terungkap ternyata keluarga sering dipukul.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Tabiat Guntur Surono, anak yang dibunuh ayah kandung terungkap.
Seperti diketahui, tengah viral seorang ayah nekat menghabisi nyawa anaknya akibat ulah korban sendiri yang mengancam adiknya berinisial JW (18) menggunakan pisau, Senin (1/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Kini tabiat buruk sang anak akhirnya diungkap ayah hingga sampai nekat membunuh.
Rupanya, Guntur Surono (22) ini selalu berbuat onar sejak usia SMP.
Bahkan keluarganya sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan
"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," ungkap Sutikno.

Namun, setelah sekian lama, pertengkaran kembali pecah.
Dan kali ini berakhir dengan tewasnya si anak, Guntur Surono (22).
Baca juga: Sosok Anak Dibunuh Ayah Sering Mabuk Buat Onar, Keluarga Sutikno Miji Sampai Ngungsi 7 Bulan Bulan
Pelaku membeberkan anak sulungnya itu memang kerap mabuk dan memukuli anggota keluarganya.
"Dia suka bikin onar sampai saya dan keluarga mengungsi selama 7 bulan ke rumah mertua yang jaraknya sekitar 16 kilometer," ujar Sutikno.
Awal Mula Kejadian
Sutikno menceritakan kejadian bermula saat adik korban dihantam dengan piring.
Baca juga: Nasib Sutikno Miji Niat Lumpuhkan Korban Malah Bunuh Anak, Kesal Sering Mabuk & Celakai Keluarga
Kemudian korban menodongkan pisau ke arah adiknya.
"Kemarin dia mabuk tiga hari, ngepil, tahu-tahu cekcok sama adiknya pas saya lagi bikin sambal di dapur, ibunya teriak 'Pak ini anaknya bertengkar', itu mau dibunuh adiknya," ujar pelaku.

Mengetahui hal itu, istri pelaku atau ibu korban langsung meminta bantuan suaminya untuk menghentikan kelakuan korban.
Sutikno bermaksud menghentikan aksi Guntur dengan cara memukulnya memakai kayu.
Ia berniat melumpuhkan korban agak tidak berbuat onar. Namun aksinya kebablasan hingga sang anak meninggal.
Baca juga: Keseharian Andi Syamsul yang Meninggal Saat Jadi Imam Salat Selalu Baca Al-Quran, Sepupu Walikota
Selepas itu, korban terjatuh yang langsung ditambahi dengan pukulan menggunakan dua buah batu hebel yang diarahkan ke kepala korban.
"Ketika pisau terjatuh (setelah pelaku memukul korban), pelaku masih melakukan tindakan berlebih. Hasil otopsi penyebab kematian paling parah adalah luka di kepala," ungkap Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat jumpa pers di markasnya, Selasa (2/1/2024).
"Di hati kecil saya mau saya buat lumpuh supaya enggak bikin onar masyarakat dan keluarga, saya siap ngasih makan, ternyata saat itu saya tidak mengendalikan emosi," akunya.
Lalu pelaku memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian pelaku menyesal menyadari anaknya sudah tak bernafas dan melaporkan kejadian itu ke ketua RW setempat. Dia pun menyerahkan diri.
"Sebelumnya saya pulang karena dia kecelakaan, saya tolong, tapi habis sembuh total dia berani, malah saya dipukuli," imbuh pelaku.
Setelah mengetahui anaknya tewas Sutikno segera berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Saya pasrah. Sak kurepe langit sak lumahe bumi,
silakan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.
Kini akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Isak Tangis Sutikno Miji
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59) melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.
Korban membawa pisau mengancam adiknya.
Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.
Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.
"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.
Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.
Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.
Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.
Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.
"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu.
Baca berita lainnya di Google News
Ayah Bunuh Anak di Semarang
Guntur Surono
Sutikno Miji
Polrestabes Semarang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Tabiat Anak Dibunuh Ayah Gegara Mabuk, Sering Pukul Keluarga, Sutikno Miji Pasrah Dipenjara |
![]() |
---|
Penyesalan Sutikno Miji Habisi Nyawa Anaknya di Semarang, Kini Pasrah Ditahan Gegara Aksinya |
![]() |
---|
Sosok Anak Dibunuh Ayah Sering Mabuk Buat Onar, Keluarga Sutikno Miji Sampai Ngungsi 7 Bulan Bulan |
![]() |
---|
Lagi Buat Sambal, Istri Sutikno Miji Menjerit Lihat Anaknya Ancam Habisi Adik Sebelum Dibunuh Ayah |
![]() |
---|
Nasib Sutikno Miji Niat Lumpuhkan Korban Malah Bunuh Anak, Kesal Sering Mabuk & Celakai Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.