Ayah Bunuh Anak di Semarang

Lagi Buat Sambal, Istri Sutikno Miji Menjerit Lihat Anaknya Ancam Habisi Adik Sebelum Dibunuh Ayah

istri Sutikno Miji (59) menjerit histeris melihat korban Guntur Surono (22) putra pertamanya menodongkan pisau ke arah adiknya sebelum dibunuh ayahnya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJateng.com/Iwan Arifianto / Dok. Polrestabes Semarang
istri Sutikno Miji (59) menjerit histeris melihat korban Guntur Surono (22) putra pertamanya menodongkan pisau ke arah adiknya sebelum dibunuh ayahnya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sutikno Miji (59), seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandungnya menceritakan momen mencekam saat peristiwa terjadi.

Adapun peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mereka di RT2 RW1 Tambangan, Mijen, Kota Semarang, Senin, 1 Januari 2024 sekira pukul 15.00.

Awalnya, istri Sutikno menjerit histeris melihat Guntur Surono (22) putra pertamanya menodongkan pisau ke arah adiknya.

Saat itu, korban pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Isak Tangis Sutikno Miji Ayah Bunuh Anak di Semarang, Ngaku Demi Selamatkan Keluarga: Saya Pasrah

 

Ketika di rumah, korban terus meracau hingga adu mulut sama adiknya berinisial JW (18).

Korban Guntur mengancam akan membunuh adiknya.

"Iya, dia (korban) ancam mau bunuh adik dan ibu kandungnya, maka saya pilih duel sama anak saya demi keselamatan keluarga yang lain," ujar Sutikno, tak kuasa tahan tangis, dilansir dari Tribunjateng.com, Selasa (2/1/2024).

Tiba-tiba ibu korban atau istri tersangka berteriak meminta tolong kepada Sutikno yang sedang membuat sambal di dapur.

"Kemarin dia mabuk tiga hari, ngepil, tahu-tahu cekcok sama adiknya pas saya lagi bikin sambal di dapur, ibunya teriak 'Pak ini anaknya bertengkar', itu mau dibunuh adiknya," ujar pelaku.

Istri tersangka berharap agar suaminya bisa memisahkan dan menghentikan tindakan anaknya.

"Anak saya itu sudah mabuk selama tiga hari sama ngepil. Pulang malah mau bunuh adiknya, sempat mau mukul pakai palu. Saya pisah malah dia ambil pisau di meja mau ditusuk ke adiknya. Adiknya saya suruh pergi," katanya.

Baca juga: Awal Mula Terungkap Perselingkuhan Dokter & Sesama Koas, Sakit Hati Istri Sah Lihat Chat Mesra Suami

Namun, Sutikno Miji mengaku gelap mata usai terlibat duel dengan putranya, demi selamatkan nyawa anggota keluarganya yang lain.

Duel dimenangkan sang bapak yang sudah memendam lama angkara murka di hatinya melihat tingkah anaknya yang tak kepalang.

"Di hati kecil saya mau saya buat lumpuh supaya enggak bikin onar masyarakat dan keluarga, saya siap ngasih makan, ternyata saat itu saya tidak mengendalikan emosi," ujarnya.

Sutikno Miji (59), seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandungnya kini dihantui rasa penyesalan. Tangisnya pecah usai terlibat duel dengan anaknya
Sutikno Miji (59), seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandungnya kini dihantui rasa penyesalan. Tangisnya pecah usai terlibat duel dengan anaknya (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sutikno Miji menyebut selama ini anak pertamanya itu kerap membuat onar bahkan beberapa kali diancam akan dibunuh oleh korban Guntur.

"Kami sudah biasa diancam dan dipukuli oleh korban, ketika kejadian maksud saya hanya melumpuhkan saja, Saya lupa diri, mau lumpuhkan saja biar tak bikin onar. Sampai kejadian tak bisa mengendalikan emosi ternyata sampai tak bernyawa," katanya.

Selepas kejadian perkelahian, tersangka berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Saya pasrah, Sak kurepe langit sak lumahe bumi, silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.

Sang ayah, Sutikno Miji (59) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menghabisi nyawa anak kandungnya.

Tangis Sutikno Miji pecah saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Sosok Guntur Surono Dibunuh Ayah Kandung di Semarang, Berulah Sejak SMP, Sering Pulang Kondisi Mabuk

Terpisah, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59)
melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.

Korban membawa pisau mengancam adiknya.

Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.

Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.

"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.

Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.

Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.

"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu. Namun, gimana pun saya pasrah," timpal Sutikno.

Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan. Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.

"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved