Berita Polres OKU Timur

54 Personel Polres OKU Timur Mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Jadi terhitung mulai tanggal 01 Januari 2024, dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH memimpin upacara Korp lapor kenikan pangkat. Sebanyak 54 personel yang bertugas di Polres OKU Timur Polda Sumsel mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Sabtu (30/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sebanyak 54 personel yang bertugas di Polres OKU Timur Polda Sumsel mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Adapun rincian kenaikannya dari Iptu Ke Akp 3 Pers. Dari Ipda Ke Iptu 6 Pers. Dari Aipda Ke Aiptu 8 Pers. Dari Bripka Ke Aipda 3 Pers. Dari Brigpol Ke Bripka 2 Pers. Dari Briptu Ke Brigpol 30 Pers. Dari Bripda Ke Briptu 2 Pers.

Hal ini terlihat saat Polres OKU Timur Polda Sumsel melaksanakan upacara Korp lapor kenaikan pangkat Personel.

Dimana kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur pada Sabtu (30/12/2023)

Bertindak selaku Inspektur Upacara(Irup) Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

Para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berdasarkan keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/1731, 1732, 524, 523, 522, 521, 520/XII/KEP/2023, Tanggal 27 Desember 2023. Serta Sprin Kapolres OKU Timur Nomor/1026/XII/KEP/2023 Tanggal : 28 Desember 2023.

Jadi terhitung mulai tanggal 01 Januari 2024, dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

Baca juga: Polres OKU Timur Rotasi Kabag Ops dan Kasat dan Lima Kapolsek

Baca juga: Ciptakan Pemilu Damai, Polres OKU Timur Junjung Tinggi Netralitas

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dalam amanatnya mengatakan, bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada aparatur negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.

"Namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel. Tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya," katanya.

Telah ditetapkan, lanjut kata Kapolres, adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.

"Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggung jawaban," lanjutnya.

Sebelum Mengakhiri amanat Kapolres OKU Timur juga menyampaikan beberapa penekanan diantaranya pertama tingkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.

Kembangkan perasaan empati kapada Masyarakat dalam Pelaksanaan tugas. Jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi, anjangsana, secara intensif pada segenap komponen masyarakat.

"Serta yang terakhir berikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani Masyarakat," pungkasnya.

Lalu setelah upacara korp lapor berakhir dilanjutkan dengan tradisi ucapan selamat dan penyiraman air kembang kepada personel yang naik pangkat.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved