Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Alasan Siskaee dan Melly 3gp Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa,Terancam Bui dan Denda Rp5 M

Alasan Siskae tersangka kasus dugaan pornografi, kini terancam bui 10 tahun.

Tribunnews.com
Alasan Siskae tersangka kasus dugaan pornografi, kini terancam bui 10 tahun. 

Siskaeee mengakui sinopsis awal yang diberikan yaitu soal film religi.

Baca juga: Dikira Main Film Religi, Selebgram Siskaee Mengaku Dipaksa Beradegan Dewasa, Tak Ada Perjanjian

Bahkan proses syuting film dewasa tersebut dilakukan ketika bulan Ramadan

"Pasti ada melihat yang cuplikan saya pakai mukenah kan, nah itu saya juga ngambil kerjaan film itu skenario yang diberikan kepada siska pada saat itu memang bentuk film religi dan kita syuting di bulan Ramadan," ungkap Siskaeee melansir dari Tribunseleb.com, Senin (25/9/2023).

"Sebelum lebaran main film religinya sinopsisnya itu seorang PSK atau pelacur yang bertaubat di bulan Ramadan, jadi kenapa saya ambil film itu karena saya," lanjutnya.

Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023) pukul 10.00 WIB.
Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023) pukul 10.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kemudian Siskaeee memutuskan untuk menerima peran dalam film tersebut.

Hal itu dikarenakan dirinya ingin merubah pandangan kepribadiannya untuk lebih religius.

"Mungkin ada image yang akan saya rubah dengan saya berperan dalam film tersebut, jadi diambil aja tapi ternyata setelah proses syuting itu selesai dan ditayangkan tapi tidak melalui (perjanjian) para talent," ungkapnya.

"Padahal di perjanjian para talemt ada sblm ditayangkan minta persetujuan para talent dulu, ada yang boleh ditayangkan atau tidak, jadi tetap dengan persetujuan, tapi dari pihak PH tidak ada ngomong hal itu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam kasus ini beberapa pemeran telah menjalani pemeriksaan seperti Virly Virginia hingga Ujang Ronda.

Dalam kasus, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.

Kasus ini melibatkan 12 pemeran perempuan dan lima pemeran pria. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, lima pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved