Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Alasan Siskaee dan Melly 3gp Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa,Terancam Bui dan Denda Rp5 M

Alasan Siskae tersangka kasus dugaan pornografi, kini terancam bui 10 tahun.

Tribunnews.com
Alasan Siskae tersangka kasus dugaan pornografi, kini terancam bui 10 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Siskae tersangka kasus dugaan pornografi, kini terancam bui 10 tahun.

Diketahui, Siskaeee atau Fransisca Candra Novitasari beserta 15 pemeran di kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, seluruh pemeran tersebut mangkir dari pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya tanpa adanya alasan yang jelas.

Kini Siskaee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus film porno.

Siskaee tidak sendirian.

Polisi juga sudah menangkap 5 tersangka lain, yaitu kru film tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa sampai saat ini, Polda sudah menetapkan 11 orang yang awalnya saksi menjadi tersangka.

"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Ade Safri Simanjuntak melalui pesan pers pada Kamis (28/12/2023). Dikutip dari Wartakotalive.com

Siskaee yang kini resmi jadi tersangka kasus film dewasa. Ia terancam 10 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar
Siskaee yang kini resmi jadi tersangka kasus film dewasa. Ia terancam 10 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar (Youtube UusKamukita)

Atas kasus ini, Siskaeee dijerat dengan pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Akibat perbuatannya, Siskaee terancam hukum penjara selama 10 tahun dan denda Rp5 miliar.

"Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," kata Ade Safri.

Baca juga: Nasib Siskaee usai Resmi jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp5 M

Adapun polisi juga telah menetapkan pemeran pria menjadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Selain nama Siskaee, ada Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA yang juga ditetapkan menjadi tersangka.

Tadinya Cuma Saksi, Siskaeee dan Melly 3GP Kini Jadi Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno
Tadinya Cuma Saksi, Siskaeee dan Melly 3GP Kini Jadi Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno (Warta Kota/Arie Puji Waluyo - Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Penjelasan Siskaee Soal Film Dewasa

Siskaee menjelaskan alasan dirinya memilih untuk mengambil peran di film yang diproduksi kelas bintang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved