Berita Lubuklinggau
Ada 80 Kasus Curat Tahun 2023 di Wilayah Hukum Polres Lubuklinggau, Peringkat Pertama Tindak Pidana
Ada 80 kasus curat tahun 2023 di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, dan dari jumlah tersebut berhasil diselesaikan sebanyak 72 kasus.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Jumlah kasus pencurian dan pemberatan (curat) menempati peringkat pertama tindak pidana di wilayah hukum Polres Lubuklinggau selama 2023.
Ada 80 kasus curat tahun 2023 di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, dan dari jumlah tersebut berhasil diselesaikan sebanyak 72 kasus.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu, jumlah tindak pidana tahun lalu 61 kasus dan penyelesaian tindak pidana 66 kasus.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan menyampaikan tetap berkomitmen melakukan penindakan kasus kasus 3C.
"Masalah 3C tetap menjadi atensi untuk kita lakukan penindakan," ungkap Hendrawan pada Tribunsumsel.com, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Sumsel Meningkat Jadi 2.277 Tahun 2023, Kapolda Beberkan Penyebab
Sedangkan, jumlah kasus terbanyak kedua di wilayah hukum Polres Lubuklinggau adalah kasus penganiayaan berat sebanyak 76 kasus.
"Dari 76 kasus ini yang berhasil diselesaikan oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau sebanyak 91 kasus lebih banyak dari laporan yang masuk," ujarnya.
Hendrawan pun mengungkapkan, selama tahun 2023 Polres Lubuklinggau menangani 481 tindak pidana gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2023.
"Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 406 kasus di tahun 2022," ungkapnya.
Hendrawan juga menyampaikan dari 481 tindak pidana ini yang berhasil ditangani mencapai 471 tindak pidana.
"Dari total jumlah tindak pidana sebanyak 481 kasus itu kita berhasil tangani sebanyak 471 kasus," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Lubuklinggau Hari Ini
Kasus Curat Tahun 2023 di Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau
Kasus Curat Lubuklinggau
Kasus Curat
Tribunsumsel.com
Nyaris Kabur Lewat Jendela Saat Digerebek, Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Warga Lubuklinggau Utara Resah Ada Pembangunan Cafe, Kini Disetop Satpol PP Karena Ijin Tak Lengkap |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Pasar di Lubuklinggau Naik 400 Persen, Jadi Rp4,5 Juta, Wali Kota : Masih Wajar |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Mahasiswa Asal Bengkulu Gelapkan Motor Tetangga di Lubuklinggau, Ngaku Butuh Uang |
![]() |
---|
Sabri, ASN di Lubuklinggau yang Gelapkan Motor Karena Ketagihan Sabu dan Judi Slot, Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.