Berita Palembang

Cara Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Pertamina, Terakhir 31 Desember 2023

Proses pendataan subsidi tepat LPG 3 kg ini sudah dilakuan sejak Maret dan akan berakhir 31 Desember 2023 ini.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/HARTATI
Proses dan cara pendaftaran subsidi tepat LPG 3 kg ini sudah dilakuan sejak Maret dan akan berakhir 31 Desember 2023 ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP mulai tahun depan atau 1 Januari 2024 mendatang.

Untuk itu masyarakat yang layak menggunakan produk subsidi harus mendaftarkan diri pada program subsidi tepat ini dengan syarat mendaftarkan diri pada pangakalan resmi agar bisa didata sebab jika tidak terdaftar sebagai penerima subsidi tepat maka tidak akan bisa membeli LPG 3 kg tersebut.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Zibali Hisbul Masih mengatakan proses pendataan subsidi tepat LPG 3 kg ini sudah dilakuan sejak Maret lalu hingga Desember ini.

Di Sumsel sendiri pendataan masih terus berlangsung dan sudah mencapai 80 persen pengguna yang sudah terdaftar.

"Bagi penggunaan yang merasa berhak menggunakan LPG 3kg dan belum terdaftar segera daftarkan diri di pangkalan resmi bawa KTP dan KK saja, nanti petugas pangkalan yang akan mendaftarkannya," ujar Hisbali, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Daftar Daerah Rawan Banjir di OKU Timur, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari atau Februari

Sebanyak 21 ribu pangkalan LPG 3kg milik Pertamina di Sumsel sudah dilengkapi smartphone dan menginstal aplikasi MAP milik Pertamina sehingga masyarakat yang belum mendaftar bisa segera mendaftarkan diri.

"Semua pangkalan sudah punya sistemnya (on boarding) tinggal mencatatnya saja jadi tinggal bawa KTP saja untuk didata," ujar Regional Manager Sales Retail Sumbagsel Pertamina Patra Niaga, Awan Raharjo.

Hingga akhir tahun pendataan terus dikejar katanya agar bisa mencapai 100 persen.

Masyarakat juga dihimbau segera daftarkan diri sebab jika tidak mendaftarkan diri tidak bisa membeli gas 3kg tersebut.

Awan mengatakan pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg adalah tindaklanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran selanjutnya telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Likuid Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Sementara itu Kusuma pemilik pangkalan LPG 3Kg Kusuma mengatakan sudah sejak 7 bulan lalu atau Maret sudah disosialisasikan Pertamina agar masyarakat yang biasa membeli LPG ke pangkalan.

Saat ini sudah ada 500 pelanggan yang sudah didaftarkan melalui pangkalannya hingga kini dan paling lambat akan didaftarkan 31 Desember mendatang.

"Iya yang sudah didaftarkan 500 orang tapi belum tahu nanti yang diverifikasi layak dan boleh membeli LPG subsidi berapa orang sebab baru akan tahu 1 Januari mendatang," ujar Kusuma.

Setiap minggu pangkalannya mendapat alokasi 660 tabung LPG 3kg yang dikirim tiga kaki seminggu dan setiap dikirim 120 tabung.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved