Firli Bahuri Jadi Tersangka
Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Berat Oleh Dewas KPK, Diminta Untuk Mengundurkan Diri Dari Pimpinan KPK
Kini yang terbaru, Firli Bahuri resmi dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (27/12/2023).
Editor:
Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Berat Oleh Dewas KPK, Diminta Untuk Mengundurkan Diri Dari Pimpinan KPK
Sebelumnya, Dewas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
Pertama, dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga tengah berperkara di KPK.
Kedua, tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketiga, bergaya hidup mewah dengan menyewa rumah di kawasan elite, Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada saat yang sama, Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL terkait penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Firli Bahuri Jadi Tersangka
Pihak Istana Ungkap Alasan Tegas Mengapa Tolak Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK |
![]() |
---|
Profil Sosok Firli Bahuri, Purnawirawan Polri yang Mundur Dari Jabatan Ketua KPK, Tersandung Kasus |
![]() |
---|
Firli Bahuri Resmi Mundur Dari Jabatan Ketua KPK, Sebelumnya Bakal Ditangkap Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bakal Tangkap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Mangkir Dari Pemeriksaan Tersangka |
![]() |
---|
Praperadilan Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL Resmi Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.