Firli Bahuri Jadi Tersangka

Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Berat Oleh Dewas KPK, Diminta Untuk Mengundurkan Diri Dari Pimpinan KPK

Kini yang terbaru, Firli Bahuri resmi dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (27/12/2023).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Berat Oleh Dewas KPK, Diminta Untuk Mengundurkan Diri Dari Pimpinan KPK 

Sebelumnya, Dewas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.

Pertama, dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga tengah berperkara di KPK.

Kedua, tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketiga, bergaya hidup mewah dengan menyewa rumah di kawasan elite, Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada saat yang sama, Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL terkait penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved