Besan Saling Tujah di Musi Rawas

Tangis Masuri Tersangka Bunuh Besan di Musi Rawas, Tangan Diborgol Usap Air Mata di Depan Polisi

Masuri (54) tersangka pembunuhan besannya sendiri tak kuasa menahan tangis saat dihadirkan dalam press rilis yang digelar di Polres Musi Rawas

SRIPOKU/Eko Mustiawan
Masuri (54) tersangka pembunuhan terhadap besannya,warga RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, saat dihadirkan dalam pres release Polres Musi Rawas, Selasa (26/12/2023). 

Sesampainya di rumah kakak perempuan  Riski, melaporkan ke ibunya, bahwa adiknya telah ditusuk oleh korban bagian bawah dada  sebelah kanan.

Mendengar hal tersebut, ibu Riski pingsan dan tak sadarkan diri. Kemudian, langsung menelpon ayahnya yang bernama Masuri yang sedang mengambil buah pete di Daerah Rompok Gegas.

Mendengar hal tersebut pelaku tidak terima dan langsung emosi, sehingga mendatangi rumah korban dengan membawa 1 bilah senjata tajam jenis pisau. 

Sesampainya di rumah korban, korban yang sedang duduk di ruang tamu langsung ditusuk oleh pelaku dibagian leher dan perut, sehingga korban langsung terjatuh dilantai ruangan tamu dan meninggal dunia.

Akibat kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Musi Rawas guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi Masuri Ditangkap

Tersangka sempat bersembunyi di rumah keponakannya di Desa Dangko Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

"Setelah mendapat informasi tersebut, anggota melakukan penggerebegan, ternyata pelaku tidak ada lagi dirumah tersebut," kata Kasi Humas, IPTU Herdiansyah.

Dari keterangan keponakannya tersebut, pelaku hanya singgah dari pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib, setelah sebelumnya dijemput oleh Atta.

"Keterangan dari keponakan, kemungkian pelaku kabur ke tempat anak menantunya di Curup, Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kemudian, anggota melanjutkan pengejaran ke rumah Iwan anak menantu pelaku yang ada di Kelurahan Air Bang Kecamatan

Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

"Hasilnya masih nihil. Hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu," ucap Kasi Humas.

Kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, petugas sempat kehilangan jejak dikarenakan medan pegunungan dan perkebunan.

Selanjutnya, pada Minggu (24/12/2023), anggota mendapat informasi keberadaan pelaku Masuri. Sekira pukul 13.00 Wib, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumah Arul yang berada di Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Kemudian tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas guna di proses sesuai Hukum yang berlaku," imbuh Kasi Humas.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved