Besan Saling Tujah di Musi Rawas

Tangis Masuri Tersangka Bunuh Besan di Musi Rawas, Tangan Diborgol Usap Air Mata di Depan Polisi

Masuri (54) tersangka pembunuhan besannya sendiri tak kuasa menahan tangis saat dihadirkan dalam press rilis yang digelar di Polres Musi Rawas

SRIPOKU/Eko Mustiawan
Masuri (54) tersangka pembunuhan terhadap besannya,warga RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, saat dihadirkan dalam pres release Polres Musi Rawas, Selasa (26/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Masuri (54) tersangka pembunuhan besannya sendiri tak kuasa menahan tangis saat dihadirkan dalam press rilis yang digelar di Polres Musi Rawas (Mura), Selasa (26/12/2023). 

Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan biru serta celana pendek, tersangka Masuri duduk di bagian depan menghadap ke awak media saat press rilis berlangsung. 

Dia yang awalnya terlihat biasa saja, namun pada saat berjalannya pres release pelaku terlihat menangis dan sesekali mengusap air matanya. 

Pres rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mura, AKBP Danu Agus yang dipusatkan di halaman depan Mapolres Musi Rawas. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, tersangka ditangkap di Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Minggu (24/12/2023) sekira pukul 13.00 Wib.

"Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas guna di proses sesuai Hukum yang berlaku," kata Kapolres.

Baca juga: Mobil Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Dua Pelajar Kakak Beradik Hingga Tewas, Topandri Upayakan Damai

 

 

Dijelaskan Kapolres, peristiwa besan saling betujahan tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib di RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.

Akibat kejadian tersebut, korban Herman meninggal dunia, setelah ditusuk di bagian perut dan leher oleh pelaku Masuri. 

Awalnya, RISKI yang merupakan menantu korban, mendatangi rumah korban bersama dengan kakak perempuannya, dengan maksud akan mengajak istri dan anak kembali ke rumahnya, karena habis melahirkan di rumah korban.

Namun, sesampainya di rumah korban, Riski tidak dibolehkan oleh korban untuk mengambil anaknya, karena anaknya yang baru lahir dan berumur enam hari. 

Korban meminta Riski untuk sabar, tetapi Riski langsung marah meninju dan menerjang kaki mertuanya, sehingga membuat korban terjatuh. 

Kemudian pada saat terjatuh korban langsung mengambil 1 bilah pisau yang berada di dekatnya dan langsung menusuk perut Riski sebanyak 1 kali.

Melihat hal tersebut, kakak perempuan Riski langsung melerai dan menarik adiknya tersebut untuk pulang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved