Berita Banyuasin
Sekda Banyuasin Ingatkan Pegawai Tak Tambah Waktu Libur, Melanggar Bakal Kena Sanksi
Sekretaris Daerah Banyuasin H Erwin Ibrahim mengingatkan seluruh ASN dan pegawai lainnya untuk tidak menambah waktu libur Natal 2023.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pemkab Banyuasin sudah mengeluarkan, surat edaran kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin hingga kecamatan, terkait waktu libur Natal.
Sekretaris Daerah Banyuasin H Erwin Ibrahim mengingatkan seluruh ASN dan pegawai lainnya untuk tidak menambah waktu libur Natal 2023.
Karena, waktu libur yang diberikan pemerintah sudah cukup lama.
"Libur mulai Sabtu tanggal 23 Desember sampai Selasa tanggal 26 Desember. Masuk kembali Rabu tanggal 27 Desember, jadi kami tegaskan kepada pegawai untuk tidak menambah waktu libur sendiri," ujar Erwin, Jumat (23/12/2023).
Lanjutnya, seluruh pegawai diharapkan bisa bertugas kembali pada Rabu (27/12/2023).
Bila sengaja menambah waktu libur sendiri, maka siap-siap akan mendapatkan sanksi secara langsung.
Baca juga: Pekerja PLTU Keban Agung OKU Hilang di Sungai Ogan, Polisi Semidangaji Masih Lakukan Pencarian
Terlebih, menambah libur sendiri dan tanpa ada alasan atau sengaja bolos tanpa ada keterangan ditempat satuan kerja masing-masing.
"Ada sanksi yang sudah menunggu, bila sengaja menambah libur atau bolos. Sanksi yang diberikan bisa peringatan secara lisan bahkan penundaan kenaikan pangkat," pungkasnya.
SEBELUMNYA Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Disnakbud) Kabupaten Banyuasin mengingatkan agar guru di kabupaten tersebut tidak menambah waktu libur melebihi jadwal seharusnya.
Mereka Disnakbud Banyuasin mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP untuk wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kadis Dikbud Banyuasin Aminudin menuturkan, Dinas Dikbud Banyuasin sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP di bawah naungan Diknasbud Banyuasin terkait libur sekolah.
Sekolah di Banyuasin dari PAUD hingga SMP akan masuk lagi setelah tahun baru yaitu pada 2 Januari 2024.
"Sudah libur sejak beberapa hari lalu dan sudah pembagian rapor. Masuk lagi tanggal 2 Januari 2024," katanya, Kamis (21/12/2023).
Waktu libur yang diberikan tak hanya bagi para siswa, tetapi juga para guru.
Menurut Aminudin libur harus dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang berguna dan positif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sekda-Banyuasin-H-Erwin-Ibrahim-mengingatkan-seluruh-ASN-tidak-menambah-libur-Natal-2023.jpg)