Berita Banyuasin

Sekda Banyuasin Ingatkan Pegawai Tak Tambah Waktu Libur, Melanggar Bakal Kena Sanksi

Sekretaris Daerah Banyuasin H Erwin Ibrahim mengingatkan seluruh ASN dan pegawai lainnya untuk tidak menambah waktu libur Natal 2023.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Sekretaris Daerah Banyuasin H Erwin Ibrahim mengingatkan seluruh ASN dan pegawai lainnya untuk tidak menambah waktu libur Natal 2023. 

Karena, hanya di kalangan guru yang libur ketika proses belajar mengajar ataupun pembagian rapor dilakukan.

Sedangkan, di kalangan staf dan pegawai di dinas tetap bertugas seperti biasa.

"Jadi, kami tegaskan kepada seluruh guru yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk tidak menambah libur dari waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai, anak-anak diwajibkan libur tetapi gurunya malah tambah waktu libur," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved