Berita Empat Lawang

Pj Bupati Empat Lawang Larang Warga Nyalakan Musik Remix dan Petasan Malam Tahun Baru

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin melarang warga menyalakan musik remix dan petasan pada malam pergantian tahun baru 2024 nanti.

TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHON
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri saat minta warga tidak menyalakan musik remix dan petasan pada malam pergantian tahun baru. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin melarang warga menyalakan musik remix dan petasan pada malam pergantian tahun baru 2024 nanti.

Hal tersebut ia sampaikan setelah mengikuti upacara peringatan Hari Ibu ke 95 di lapangan Pemkab Empat Lawang.

“Musik remix dan petasan kalau bisa jangan diadakan, kalau hiburan umum bernyanyi sambil menanti pergantian tahun itu masih bisa kita terima tapi kalau sudah remix-an atau sudah musik yang mengundang hal-hal yang tidak baik harapan kira jangan sampai dilakukan oleh masyarakat,” katanya, Kamis (21/12/2023). 

Menurut Fauzan, perilaku masyarakat harus berpatokan pada kearifan lokal, apabila sudah tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan masyarakat maka jangan dilakukan.

“Khusus tahun baru untuk hiburan-hiburan kami persilahkan tapi terbatas, kuncinya tadi tetap tidak melanggar etika, adab, dan kebiasaan setempat,” ujarnya.

Baca juga: Operasi Lilin Musi 2023 Berlangsung 12 Hari, 3097 Personel Gabungan dan 66 Pos Disiagakan

Selain itu Pemkab Empat Lawang akan melakukan patroli pada malam Natal bersama Forkopimda untuk mengecek pelaksanaan ibadah.

“Kemudian pada malam tahun baru kita juga pastikan akan keliling cek berama masyarakat dan Forkopimda tentang aktivtas tahun baru di Kabupaten Empat Lawang.

"Di malam tahun baru silahkan kita nikmati peralihan tahun ini dengan melaksanakan aktivitas hiburan tapi tetap hiburan yang mengedepankan kearifan lokal, dan jangan lupa mita harus banyak mengucapkan syukur di tahun 2023 dan bersiap menyambut tahun 2024 nanti,” sambungnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved