Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang

Sosok Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Tugas di Banyuasin

Terungkap sosok oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil menggunakan sajam di Palembang, Bripka Edi Purwanto tugas di Banyuasin

Ig Polisi Palembang
Terungkap identitas oknum polisi yang ancam warga pakai sajam di Palembang ternyata adalah Bripka Edi Purwanto anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terungkap sosok oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil menggunakan sajam di Palembang, 

Oknum polisi tersebut adalah Bripka Edi Purwanto personel polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel. 

Atas perbuatannya yang mengancam warga, kini Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman karena membawa senjata tajam. 

"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, ketika dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023). 

Haryo menegaskan yang bersangkutan akan tetap mendapat sanksi dan diproses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang dikenakan padanya. 

"Tetap. Sanksi pidana-nya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Barang bukti sajamnya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa " katanya. 

Baca juga: Sosok Melki Sedek Huang Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Buntut Laporan Dugaan Pelecehan

 

 

Namun soal apakah pelaku terancam PTDH, menurutnya itu bukan tanahnya. Sebab akan diproses oleh Propam. 

"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya. 

Haryo juga belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak.  Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner. 

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya. 

Korban Trauma

Rasa trauma masih dialami Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam). 

Meski oknum polisi yang mengancamnya sudah ditangkap oleh Propam Polda Sumsel, namun Dodi merasa enggan bila nantinya dia diminta untuk menjalani mediasi kantor polisi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved