Berita OKI

Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 OKI Diundur, Diikuti 3.726 Peserta Rebut 1.035 Formasi

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 OKI diundur dari jadwal semula 6-15 Desember 2023, sebanyak 3.726 peserta mengikuti seleksi berebut 1.035 formasi.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 OKI diundur dari jadwal semula 6-15 Desember 2023, hal ini diungkap Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Ari Cahyadi, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Ogan Komering Ilir (OKI) diundur dari jadwal semula 6-15 Desember 2023.

Sebanyak 3.726 orang peserta telah mengikuti tes seleksi PPPK OKI pada 15 November hingga 27 November 2023 lalu untuk bersaing merebut 1.035 formasi.

Hingga kini, ribuan peserta tersebut masih menunggu kepastian hasil mengenai lulus atau tidaknya mereka.

Dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Ari Cahyadi jika sebelumnya dijadwalkan pengumuman kelulusan peserta tes PPPK yaitu 6-15 Desember lalu.

"Memang sudah lewat tanggal jika menurut jadwal, tetapi karena belum ada hasil pengolahan dari pusat mengenai nilai tes peserta maka diundur," sebutnya kepada awak media pada Senin (18/12/2023) siang.

Ari melanjutkan, proses pengolahan nilai dari peserta tes seleksi PPPK OKI dilakukan langsung oleh panselnas (panitia seleksi nasional) bukan dari pihak kabupaten.

"Jadi bukan kita yang mengulur waktu untuk pengumuman kelulusan bagi peserta tes PPPK di Kabupaten OKI," katanya.

Baca juga: Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon, Bawaslu Muratara Beri Peringatan

Masih kata Ari, belum diumumkannya kelulusan bagi peserta PPPK ini bukan hanya Kabupaten OKI saja tetapi juga Kabupaten lain.

"Sempat ada informasi bahwa pengumuman diundur hingga 22 Desember 2023. Tetapi jika hasil pengolahan nilai sudah dikeluarkan oleh pusat maka langsung diumumkan tidak harus menunggu 22 Desember," terangnya.

Disebutkan bahwa dari jumlah peserta tes seleksi PPPK di Kabupaten OKI sebanyak 3.726 orang ini memperebutkan formasi yang dibutuhkan sebanyak 1.035 formasi.

"Semoga jadwal pengumuman kelulusan ini tidak mundur kembali, sehingga peserta tes dapat mengetahui segera hasil tes mereka," pungkasnya.

Di sisi lain, Erfi (25) peserta tes seleksi Guru Bimbingan Konseling P3K asal Desa Gading Sari, Kecamatan Mesuji Makmur sempat kecewa karena hasil pengumuman diundur dan tidak sesuai jadwal.

"Saya dan suami sama-sama ikut seleksi P3K Guru, hampir setiap hari kami mencari informasi kelulusan ternyata masih diundur juga," ucapnya.

Diceritakannya, saat mengikuti tes beberapa waktu yang lalu, ia dalam keadaan hamil besar dan sudah hampir mendekati hari perkiraan lahir (HPL).

"Iya, memang saat itu sudah mendekati HPL untungnya dapat mengikuti tes dengan lancar,"

"Saya sama-sama menunggu hasil pengumuman sekaligus menunggu kelahiran, rupanya yang datang lebih dulu adalah waktu kelahiran anak saya bukan pengumuman tes P3K," tuturnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved