Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Umi Pipik Tanggapi Kasus Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap Narkoba, Minta Irish Bella Doakan Suami: Sabar
Umi Pipik selaku istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori atau Uje memberikan tanggapan soal Ammar Zoni kembali ditangkap ketiga kalinya karena narkoba..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Iya (kaget), tapi kan itu semua kembali kepada Irish Bella ya, kan yang menjalani dia," ungkap Umi Pipik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (20/11/2023).
Menurut Umi Pipik, ia tak mengetahui masalah yang terjadi sebenarnya.
Sebab Irish Bella tidak menceritakan soal permasalahan rumah tangganya hingga kini berujung ke proses perceraian.
Selama ini Irish Bella diketahui hanya membahas soal pengajian dan ilmu agama saat bertemu dengannya.
"Enggak cerita apa-apa, kita kalau ketemu hanya lebih ke pengajian aja."
Baca juga: Sosok Jessica Rinrada Transgender Viral Ingin Tobat Usai Umroh, Ingin Kembali Jadi Pria Seutuhnya
"Ngasih masukan juga enggak, pokoknya lebih ngobrol tentang pengajian aja, lebih ke ilmu-ilmu aja," jelasnya.
"Kalau rumah tangga orang saya nggak mau ikut campur ya, kan yang menjalani orang lain bukan saya," sambungnya.
Namun walaupun tak mengetahui masalah yang ada, Umi Pipik berharap yang terbaik untuk Irish Bella dan Ammar Zoni.
"Kan mereka yang lebih tahu, kita kan nggak tahu ya kehidupan orang lain."
"Jadi ya kita doain aja yang terbaik," ucapnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Berita Selebriti
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Umi Pipik Tanggapi Kasus Ammar Zoni
| Isi Pesan WA Oknum yang Diduga Peras Ammar Zoni Rp300 Juta di Kasus Narkotika, Pengacara Membenarkan |
|
|---|
| Pastikan Ammar Zoni Sudah Tobat dari Narkoba, Ustaz Derry Kecewa : Dia Diperlakukan Bak Kartel |
|
|---|
| Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Penjara, Postingan Instagram Dokter Kamelia Diserbu Fans |
|
|---|
| Pembelaan Ammar Zoni Soal Dituding Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba, Tak Tahu |
|
|---|
| Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU Dianggap Terlibat Bisnis Narkoba, Denda Rp2 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.