Kecelakaan di Tol Cipali

Penyesalan Rinto Sopir Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali, Ngaku Lalai & Ugal-ugalan, 12 Tewas

Rinto (28) sopir bus Handoyo kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cipali kini mengungkap penyesalannya, ngaku lalai dan ugal ugalan hingga penumpang tewas...

Tribun Jabar
Penyesalan Rinto Sopir Bus Handoyo Kecelakaan Tol Cipali, Ngaku Lalai & Ugal Ugalan hingga Penumpang Tewas 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Rinto (28) selaku sopir dari bus Handoyo yang kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cipali kini mengungkap penyesalannya.

Baca juga: Penyebab Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Diduga Kecepatan di Atas Maksimum

Diketahui jika Rinto menyesal karena lalai mengemudikan bus Handoyo dengan ugal ugalan hingga menyebabkan 12 orang penumpangnya tewas.

Rinto pun mengakui kelalaian tersebut saat ditemui Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta pada Sabtu (16/12/2023) malam.

"Engga disengaja, yah mungkin memang kelalaian dari saya," kata Rinto dilansir dari Tribun Jabar.

Aksi Sopir Bus Handoyo Bawa Kendaraan Ugal Ugalan Hingga 12 Orang Tewas, Melebihi Kecepatan Maksimum
Aksi Sopir Bus Handoyo Bawa Kendaraan Ugal Ugalan Hingga 12 Orang Tewas, Melebihi Kecepatan Maksimum (Tribun News)

Rinto mengaku jika saat itu dirinya berkendara dalam kondisi yang sehat.

Bahkan ia sendiri sudah sangat mengenal ruas tol Cipali karena sering menyopir bus.

"Alhamdulillah sehat, tidak capek nyetir dari Kendal. Sudah pernah beberapa kali lewat jalan itu, dan saya juga melaju kendaraan sesuai dengan batas kecepatan di tol," katanya.

Selain itu Rinto juga menyebutkan bahwa bus yang dikendarai dalam keadaan normal dan tidak ada masalah.

"Kondisi mobil normal semua, tidak ada permasalahan, rem berfungsi, sempat lakukan pengereman juga," kata Rinto.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya bersama Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipali yang terjadi pada Jumat (15/16/2023) kemarin.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka supir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," kata Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu (16/12/2023).

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapkan, jika bus itu melaju dengan kecepatan kencang, hal itu di lihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

"Kami perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu diatas 40 Km/jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 Km/jam," ungkap Edwar.

Baca juga: Sosok WH Pria Viral Marah di Bus hingga Minta Sopir Tabrak Kendaraan, Punya Riwayat Medis

Baca juga: Istri Sampai Pingsan, Kisah Pilu Amin yang Ibunya jadi Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cipali

Inilah sosok sopir bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor alami kecelakaan di Km 73 Tol Cipali, Purwakarta, Jabar, Jumat (15/12/2023) pukul 15.50 WIB.
Inilah sosok sopir bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor alami kecelakaan di Km 73 Tol Cipali, Purwakarta, Jabar, Jumat (15/12/2023) pukul 15.50 WIB. (Tribun Jabar / Deanza Falevi)

Sehingga, kata Edwar, berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA.

Sementara itu pria asal Purworejo, Jawa Tengah itu terancam hukuman 12 tahun penjara karena kelalaian saat mengendarai bus hingga mengalami kecelakaan di Tol Cipali dan mengakibatkan 12 orang tewas dan 10 orang luka-luka termasuk dirinya.

"Atas kelalain sopir bus PO PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," ucap Edwar.


Rinto Kendarai Bus Kecepatan di Atas Maksimum

Diduga kecelakaan terjadi karena sang sopir, Rinto membawa kendaran dengan kecepatan di atas maksimum.

Hal tersebut terungkap usai pihak Korlantas Mabes Polri dengan menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA) di TKP.

Dikutip dari Tribun Jabar, sejumlah polisi sudah tiba di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek pada pukul 07.00 WIB, pagi tadi.

Polisi menetapkan sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipali, tepatnya di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi menetapkan sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipali, tepatnya di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (Kolase Tribunjabar.id)

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, menjelaskan polisi melakukan pengambilan gambar video melalui alat 3D Scanner.

"Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk men-sketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian," ucap Edwin kepada wartawan usai lakukan olah TKP, Sabtu (16/12/2023), dilansir Tribun News.

Berdasarkan olah TKP, kata Edwin, bus yang terguling tersebut minim melakukan pengereman.

Selain itu, bus diduga melaju melebihi dari kecepatan maksimum.

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," katanya.

Baca juga: Nasib Rinto Sopir Bus PO Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Bawa Ugal Ugalan

Edwin juga menyebut, bus dalam kondisi gigi enam saat peristiwa terjadi.

"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ram check bus, untuk mengetahui pasti apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," jelasnya.

Selain olah TKP, sebelumnya menurut Edwin, pihaknya telah memintai keterangan terhadap sejumlah korban.

"Berdasarkan keterangan penumpang, bermula bus tersebut melintas dari kecepatan yang tinggi saat akan melintas di interchange dan kondisi jalan baik."

"Namun, kondisi jalan menikung dan pengemudi bus sepertinya tidak mengantisipasi terkait tikungan yang cukup tajam sehingga terjadi kecelakan, pengemudi bus tidak dapat mengendalikan kendaraannya," terangnya, Jumat (15/12/2023).


Kesaksian Korban Selamat

Seorang korban selamat dari kecelakaan bus itu, Rahma yang berusia 16 tahun, mengatakan sang sopir mengemudikan bus Handoyo dengan kecepatan tinggi.

Dikutip dari TribunJabar.id, Rahma menyebut sopir bus itu ugal-ugalan sejak perjalanan dari Yogyakarta.

"Ya. Memang selama dalam perjalanan sopir mengemudikan kendaraannya selalu dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan," kata pelajar SMA kelas XI itu, Jumat.

Kisah Pilu Korban Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, Driver Ojol Kehilangan Ibu Karena Ulah Sopir
Kisah Pilu Korban Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, Driver Ojol Kehilangan Ibu Karena Ulah Sopir (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Rahma yang menjalani perawatan di RS Abdul Razak Purwakarta sebenarnya akan berlibur menemui ibunya di Bekasi

Kemudian, Rahma berangkat dari Temanggung ke Bekasi untuk menemui ibunya.

"Saya kangen sama bunda, mumpung sudah beres ujian semester pertama, saya langsung berangkat ke Bekasi. Sopir ugal-ugalan saat mengemudikan kendaraan yang saya tumpangi," ungkapnya.

Akibat bus yang disebut ugal-ugalan itu, Rahma sempat terbentur tertindih oleh penumpang lainnya.

Saat itu, ia duduk di tengah bagian kanan.

"Posisi saat celaka saya masih sadar tertindih penumpang lainnya, bus terguling begitu keras sehingga wajar banyak korban jiwa," katanya.

Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore.
Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore. (Tribunjabar)

Lebih lanjut, Rahma melihat banyak korban terjepit, beruntung dirinya selamat.

"Alhamdulillah, saya selamat sekalipun duduk di bagian kanan saat mobil tersebut terguling melintang di tengah jalan," ucapnya

Rahma mengaku bersyukur bisa selamat dari kecelakaan maut meski mengalami luka.

"Alhamdulillah bersyukur bisa selamat dala kecelakaan tersebut, sekalipun saya hanya mengalami beberapa luka lecet dimuka, tangan, kaki dan bagian dada. Yang paling sakit terasa di bagian kaki kanan yang luka dan saat ini masih terus mendapatkan penanganan medis," kata Rahma.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved