Berita Viral

Tangis Muhyani, Peternak yang jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Penahanannya Ditangguhkan

Muhyani (58), seorang peternak di Serang, Banten tak kuasa membendung tangisnya setelah penahannya ditangguhkan. Kejaksaan Negeri Serang mengabulkan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Muhyani (58), seorang peternak di Serang, Banten tak kuasa membendung tangisnya setelah penahannya ditangguhkan usai ditetapkan tersangka karena melawan pencuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Muhyani (58), seorang peternak di Serang, Banten tak kuasa membendung tangisnya setelah penahannya ditangguhkan.

Sebelumnya, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Waldi, seseorang pencuri ternak, tewas karena melakukan perlawanan.

Muhyani sebelumnya ditahan di Rutan Serang Kelas IIB Serang sejak Kamis (7/12/2023) oleh jaksa setelah menerima limpahan dari penyidik Polresta Serang Kota.

Baca juga: Sosok Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang, Disorot usai Tetapkan Tersangka Peternak Lawan Pencuri

Kini, Kejaksaan Negeri Serang mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani, tersangka kasus penganiayaan terhadap maling kambing.

"Kita tangguhkan karena ada pengajuan dari keluarga supaya tidak ditahan atau pengalihan penahanan," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/12/2023), dilansir dari Kompas.com.

"Setidaknya dia harus memenuhi kewajibannya sebagai tersangka atau terdakwa di persidangan," kata Rezkinil.

Menurut Rezkinil, pertimbangan jaksa menahan Muhyani sebelumnya karena khawatir dan sesuai pertimbangan objektif dan subjektif sesuai KUHAP.

"Di penyidik kan ga ditahan, tentu didasar itu lah karena tidak ada permohonan tentu jaksanya juga khawatir. Nah, ketika ada keluarga memohon dan ada pertimbangan khusus oleh penuntut umum makanya dikabulkan permohonannya," jelas dia.

Namun, proses hukum terus berjalan. Jaksa saat ini masih menyusun berkas dakwaan.

Baca juga: Alasan Muhyani Peternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Pencuri, Dinilai Bela Diri Bukan Keadaan Darurat

Adapun Peristiwa penganiayan berawal saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.

Suara berisik dari jebakan yang dipasang Muhyani karena hewan ternaknya sudah beberapa kali dicuri.

Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Inilah sosok peternak kambing yang jadi tersangka usai bela diri lawan pencuri hingga menyebakan tewas.
Inilah sosok peternak kambing yang jadi tersangka usai bela diri lawan pencuri hingga menyebakan tewas. (Kompas.com)

Merasa aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.

Muhyani lantas dengan cepat mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun. Kemudian, dengan cepat menusuk gunting itu tepat di dada Waldi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved