Berita Viral

Sosok Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang, Disorot usai Tetapkan Tersangka Peternak Lawan Pencuri

Sosok Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto jadi sorotan usai penetapan tersangka terhadap Muhyani (58), seorang peternak di Serang, Banten

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/humas.polri.go.id
Sosok Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto jadi sorotan usai penetapan tersangka terhadap Muhyani (58), seorang peternak di Serang, Banten 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto jadi sorotan usai penetapan tersangka terhadap Muhyani (58), seorang peternak di Serang, Banten.

Diketahui Muhyani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Waldi, seseorang pencuri ternak, tewas karena melakukan perlawanan.

Sofwan menjelaskan, sebelum menetapkan Muhyani menjadi tersangka, penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.

Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Muhyani, Peternak jadi Tersangka usai Bela Diri Lawan Pencuri hingga Tewas

Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing, dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.

"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," kata Sofwan kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Rabu (13/12/2023) dilansir dari Kompas.com.

"Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," sambung Sofwan.

Kasus peternak yang melawan pencuri jadi tersangka itu lantas membuat Hotman Paris turun tangan dan menyinggung soal keadilan.

Hotman Paris turut menyoroti sikap Kapolres Serang yang menjatuhkan vonis tersangka kepada peternak melawan pencuri tersebut.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Hotman Paris memperlihatkan sebuah artikel terkait kasus Kapolres Serang yang menjatuhkan vonis tersangka kepada peternak yang melawan pencuri.

Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut lantas tak terima dan memberikan pembelaan.

Menurutnya vonis yang diterima sang peternak sebagai tersangka lantaran melawan pencuri tak masuk akal.

Sebab sang peternak hanya melakukan pembelaan diri saat terancam.

"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus ssperti ini di Eropah & Usa nginap semalam pun tdk ditahanan! Mana keluarganya??? Tim Hotman 911 siap bantu! Agar media serang bantu hubungin keluarganya! Jangan diamkan ! Ayok rakyat Indonesia: bantu secara moral dgn memakai hati nuranimu! Indonesia makin parah penerapan hukumnya," jelas Hotman Paris.

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai memberikan komentar.

Seperti apa sosok Kapolres Serang Kota?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved