Empat Anak Tewas Membusuk

Pengakuan Mengerikan D, Soal Kekejaman Panca Saat Lakukan KDRT dan Saat Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Bahkan, D sudah bisa menceritakan kejadian KDRT dan peristiwa pembunuhan anaknya tersebut.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com
Pengakuan Mengerikan D, Soal Kekejaman Panca Saat Lakukan KDRT dan Saat Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa 

Setelah membunuh empat anaknya itu, lanjut Ade, Panca kemudian melukai dirinya sendiri.

Dia melukai pergelangan kedua tangannya menggunakan pisau lalu kemudian menusukkan paku, juga ke dua belah tangannya.

"Kemudian, dia menusukkan ke bagian atas tangan kiri dan kanan dengan paku," tambah Ade.

Namun luka-luka yang dibuat Panca Darmansyah tidak mematikan.

Lalu dengan darahnya Panca Darmansyah menulis pesan untuk D.

"Puas bunda, terima kasih untuk segalanya," tulis Panca Darmansyah.

Kasus Panca Darmansyah Kini Bertambah, Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Setelah Bunuh Empat Anaknya
Kasus Panca Darmansyah Kini Bertambah, Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Setelah Bunuh Empat Anaknya (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Kasus Panca Darmansyah Kini Bertambah, Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Setelah Bunuh Empat Anaknya

Kasus Bertambah

Kasus yang diterapkan kepada Panca Darmansyah (40) setelah membunuh empat anaknya kini bertampah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak-anaknya.

Kini yang terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Panca sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap empat anak kandungnya.

"Sudah tersangka itu statusnya (Panca di kasus KDRT). Jadi dalam artian kita kumpulkan dulu dengan bukti-bukti yang ada kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).

Bintoro menjelaskan, Panca resmi berstatus tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (11/12/2023).

Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan kasus KDRT ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa Panca sebagai tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved