Berita Viral
Kondisi Muhyani Peternak Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri, Jatuh Sakit Tak Ada Biaya Berobat
Nasib pilu Muhyani, peternak yang ditetapkan tersangka usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi pilu Muhyani, peternak yang ditetapkan tersangka usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit.
Diketahui, pencuri bernama Waldi itu tewas usai Muhyani menusukkan gunting ke tubuhnya.
Namun Muhyani mengklaim jika peristiwa itu terjadi karena bentuk membela diri.
Muhyani dikenakan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2023).
Kini kondisi kesehatan Muhyani menurun usai penahanan ditangguhkan oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).
Sejak keluar dari Rutan Kelas IIB Serang, dan kembali berkumpul bersama keluarga, tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan maling ternak tewas hanya tertidur di kamarnya.
Hal ini diungkap oleh anak Muhyani yang mengatakan bahwa sang ayah saat ini tengah jatuh sakit paru-paru.
"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayaknya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," kata anak Muhyani, Rohili kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023). Dikutip Kompas.com

Rohili mengatakan ayahnya itu sudah sempat berobat ke klinik terdekat agar penyakitnya sembuh.
Namun, klinik menyarankan agar warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dilakukan rontgen di laboratorium.
Rontgen dilakukan guna mendiagnosa masalah kesehatan yang dialami Muhyani.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Muhyani, Peternak jadi Tersangka usai Bela Diri Lawan Pencuri hingga Tewas
Namun dengan keterbatasan biaya, kata Rohili, yang menyebabkan saran dari klinik itu tidak dilakukan, apalagi harus menjalani rawat inap.
Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa peternak kambing ini pulang kembali kerumah.
"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klinik berobatnya Rp 175.000 bayarnya. Suruh rontgen tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.

Menurut Rohili, kondisi kesehatan ayahnya saat ini disebabkan karena masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani akan tetap menjalani proses persidangan di pengadilan hingga dinyatakan tak bersalah.
"Belum tenang pikiran nya, kalau belum vonis bebas kata abah. Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemaren," kata Rohili.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kapolres Serang Sebut Peternak Tersangka Usai Lawan Pencuri, Singgung Keadilan
Kronologi kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2023).
"Padahal, Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini ngeluarin golok dulu. Jadi membela diri," kata Nuraen, Ketua RT di Kelurahan Teritih kepada wartawan di kediaman Muhyani, Selasa (12/12/2023).
Nuraen menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Februrai 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.
Ketika dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget melihat ada dua pria yang tak dikenal, sedang mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.
Baca juga: Kisah Muhyani, Peternak jadi Tersangka usai Bela Diri Lawan Pencuri, Istri Minta Tolong Jokowi
Merasa aksinya dipergoki, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.
Muhyani mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun, kemudian dengan cepat menusuknya tepat di dada pelaku.
"Jadi karena si maling ini udah nyabut golok duluan, Pak Muhyani reflek ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu bela diri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen.
Usai berduel, pelaku melarikan diri bersama rekannya dengan luka di dada.
Sedangkan Muhyani meminta bantuan warga lainnya.
Warga mencoba mengejar kedua pencuri itu hingga ke tengah persawahan.
Pada pukul 06.00 WIB, warga menemukan jasad satu pencuri bernama Waldi di sawah dengan luka tusuk di dadanya.
Dari dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik Polresta Serang Kota menaikan kasus ini ke penyidikan pada 5 Juli 2023.
Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Kemudian, tiga bulan kemudian atau pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi hari Kamis (7/12/2023) kemarin langsung ditahan di Rutan Serang," kata Nuraen.
Istri Muhyani, Rosehah (49) meminta keadilan kepada Kapolresta Serang Koya Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.
"Saya minta keadilan buat suami saya. Suami saya bukan orang jahat, bukan pembunuh. Bapak cuma bela diri saja," kata Rosehah.
Rosehah meminta agar suaminya dikeluarkan dari tahanan karena sebagai tulang punggung keluarga.
"Enggak nyangka kalau mau ditahan, minta dikeluarin, saya khawatir," ujar dia.
Sementara, Kepala Unit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Evander Parulian Sitorus mengatakan, penetapan Muhyani sebagai tersangka karena penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya dengan pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Alasan penetapan tersangka karena adanya dua alat bukti yang mencukupi," kata Evan saat dihubungi wartawan.
Evan mengatakan, selama proses penyidikan, Muhyani tidak ditahan karena kooperatif.
Namun, Muhyani baru ditahan usai kasusny dilimpahkan ke kejaksaan.
"Itu kewenangan kejaksaan kalau penahanan," ujar Evan.
Untuk dalih tersangka menusuk pencuri kambing hingga tewas karena membela diri, Evan meminta tersangka membuktikannya di persidangan.
"Membela diri itu nanti dibuktikan di persidangan," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Edwar menyebut kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejari Serang.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Serang sejak pekan lalu, dan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan.
"Sudah tahap II seminggu lalu, masuk persidangan mungkin Januari," kata Edwar dihubungi wartawan melalui telepon.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Berita viral
Kondisi Muhyani Peternak Tersangka Usai Bela Diri
Muhyani Tersangka Tewasnya Pencuri Kambing
Sosok AKBP Harry Azhar, Kapolres Sinjai Viral Diduga Pukul Demonstran di Gedung DPRD Sinjai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Viral Video Asyik Dugem Tersebar Gegara Bikin Story |
![]() |
---|
Sosok Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Diduga Asik Dugem saat Rakyat Demo, Gerindra Beraksi |
![]() |
---|
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.