Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Nasib Rumah Tangga Ammar Zoni Setelah Ditangkap 3 Kali Kasus Narkoba, Irish Bella Yakin Cerai

Inilah nasib dari rumah tangga Ammar Zoni yang ditangkap 3 kali atas kasus narkoba, Irish Bella yakin ceraikan suaminya...

youtube/Intens Investigasi / Tribun News
Nasib Rumah Tangga Ammar Zoni Ditangkap 3 Kali Kasus Narkoba, Irish Bella Yakin Ceraikan Suami 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari rumah tangga Ammar Zoni yang ditangkap 3 kali atas kasus narkoba.

Baca juga: Rekaman Detik detik Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Apartemen BSD, Santai Tunjukkan Bukti Narkoba

Diketahui jika Irish Bella diduga sudah sangat yakin menceraikan Ammar Zoni sang suami lantaran kembali terlibat kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada Selasa (12/12/2023).

Atas itu, kini nasib rumah tangga Ammar Zoni menjadi sorotan.

Menurut kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia buka suara soal nasib perceraian kliennya dengan Ammar Zoni akan tetap digelar.

Terkait nasib perceraian keduanya, dikatakan Nurul Amalia, kasus narkoba Ammar tidak akan menjadi kendala.

Bahkan sidang tersebut tetap akan digelar sesuai jadwal secara e-court pada hari ini, Kamis (14/12/2023).

Proses persidangan akan terus berlanjut, karena Ammar sudah memberikan kuasa pada pengacaranya.

Sehingga dengan hadir atau tidaknya Ammar dalam sidang cerai, tak akan memberikan kendala berarti.

"Bisa jalan kan ada kuasa hukumnya, itu tidak memengaruhi. Jadi tidak perlu dihadirkan lagi," jelas Nurul Amalia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Tak hanya itu saja, jadwal sidang lanjutan sudah dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.

"Persidangan tetep lanjut, karena sudah ada jadwal dari majelis hakim. Besok itu (agenda) mendengar jawaban dari tergugat karena persidangan melalui e-court," lnjutnya.

Nurul Amalia menjelaskan, jika kemungkinan pihak Ammar mundur dalam memberikan jawaban, proses cerai juga tetap akan dilanjutkan.

Persidangan bakal dilanjut dengan mendengarkan kesaksian para saksi hingga sampai pada putusan cerai.

"Sudah ada jadwalnya sih, kecuali mereka mundur dalam memberikan jawaban dan tidak melanjutkan lagi proses persidangan, kemungkinan bisa dilanjutkan ke saksi dan putusan,"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved