Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Wajah Lusuh Ammar Zoni Pasrah Ditangkap Polisi Ketiga Kalinya Kasus Narkoba, Tak Berkutik Ada Sabu

Wajah lesu Ammar Zoni saat ditangkap polisi atas kasus penyalanggunan narkoba disorot.Sang aktor Ammar Zoni terancam kembali dipenjara untuk ke

Editor: Moch Krisna
Youtube Nitnot/Kolase
Ammar Zoni Saat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba di Apartemen BSD, Selasa Malam (13/12/2023) 

Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Sudah Jadi Tersangka

Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi.

Menurut Syahdudi , artis peran Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada Selasa (12/12/2023).

Ammar ditangkap di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba.

"Iya (sudah tersangka).

Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," ujar Syahduddi melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023) dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Ammar Zoni bak mengingkari janjinya sendiri saat bebas Oktober lalu.

Ammar berjanji kepada dirinya sendiri tidak akan terjerumus pada kesalahan yang sama untuk ketiga kalinya.

Bukan Hanya Ammar Zoni, Polisi Juga Buru Pemasok Ganja dan Sabu Suami Irish Bella
Bukan Hanya Ammar Zoni, Polisi Juga Buru Pemasok Ganja dan Sabu Suami Irish Bella (Kolase Tribunsumsel.com)

Janji itu diungkapnya demi istri dan anak-anaknya.

"Jadi sekarang lebih ke pendekatan pada Tuhan. Kalau ditanya janji, tentu saya janji demi anak, demi diri sendiri. Karena saya tidak sendiri lagi, biar gimana pun ada istri dan anak saya," ucap Ammar dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Ammar juga berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran dari perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved