Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya, Ammar Zoni ke Irish Bella : Manusia Tak Ada yang Sempurna

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Ammar Zoni di Apartemen Serpong selasa malam.Kepastian tersebut dibenarkan oleh Kasar Resnarkoba Polres M

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnews
Ammar Zoni Ditangkap Narkoba Ketiga Kalinya, Sempat Janji Tak Mengulang ke Irish Bella 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Ammar Zoni di Apartemen Serpong selasa malam.

Kepastian tersebut dibenarkan oleh Kasar Resnarkoba Polres Metro Jakarta barat AKBP Indrawienny Panjiyoga melansir dari Tribunnews.com.

Tertangkapnya Ammar Zoni menambah sejarah kasus narkoba yang menjeratnya jadi tiga kali.

Lantaran Ammar Zoni sebelumnya baru bebas dari penjara setelah dipenjara selama 7 bulan.

"Iya artis ditangkap, Ammar Zoni," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi awak media, Rabu (13/12/2023).

"Tadi malam di apartemen daerah Serpong," sambung AKBP Indrawienny Panjiyoga

Sempat Janji ke Irish Bella

Adapun Ammar Zoni baru dua bulan menghirup udara segar setelah bebas dari penjara pada Oktober lalu.

Pada kesempatan itu, Ammar Zoni sempat berjanji ke Irish Bella untuk tidak terjerumus pada kesalahan yang sama untuk ketiga kalinya.

"Saya bilang ke Irish, manusia tidak ada yang sempurna," ujar Ammar Zoni ditemui kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Jadi sekarang lebih ke pendekatan pada Tuhan. Kalau ditanya janji, tentu saya janji demi anak, demi diri sendiri. Karena saya tidak sendiri lagi, biar gimana pun ada istri dan anak saya," lanjutnya.

Ammar menambahkan, hukuman di penjara membuatnya banyak belajar.

Namun sayang, ia justru kembali mengulangi hal sama.

Polisi Ungkap Kondisi Ammar Zoni Saat Ditangkap Karena Narkoba di Apartemen, Temukan Ganja dan Sabu
Polisi Ungkap Kondisi Ammar Zoni Saat Ditangkap Karena Narkoba di Apartemen, Temukan Ganja dan Sabu (Kolase Tribunsumsel.com)

Rekam Jejak Kasus Ammar Zoni

Ammar Zoni pertama kali ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu dan ganja pada 7 Juli tahun 2017.

Kala itu, Ammar Zoni belum menikah dengan istrinya, Irish Bella.

Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pun kala itu mengamankan Ammar Zoni di rumahnya.

Berdasarkan hasil tes urine, artis peran itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Akibatnya, Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Ammar Zoni diperbolehkan menjalani rawat jalan dan wajib lapor ke pihak yang menangani rehabilitasi dirinya, Natura Addiction Centre.

Ammar Zoni mengaku mendapat banyak pelajaran selama rehabilitasi dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan religius.

"Di sana saya banyak sekali waktu untuk merenungkan kesalahan-kesalahan saya," kata Ammar Zoni, dilansir dari Suryamalang.com, pada (11/12/2017).

"Dulu saya enggak bisa bangun subuh dan shalat pun jarang, saya akui itu, dan selama direhab saya harus shalat," paparnya.

Lebih lanjut, Ammar Zoni mengatakan narkoba itu tidak menguntungkan sama sekali.

Terbaru, Ammar Zoni dikabarkan akan segera menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jaksel, pada hari ini Selasa (22/8/2023) (ig/ammarzoni)
Ammar Zoni mengatakan hal itu agar banyak orang tahu akan hal tersebut.

"Saat saya tahu dampaknya, saya ingin sekali berbagi ke semua orang bahwa narkoba itu enggak menguntungkan sama sekali" kata Ammar Zoni.

"Karena saya sudah melihat dan merasakan itu semua di diri saya sendiri," sambung Ammar Zoni.

Ditangkap 2 Kali Bulan Maret

Seolah tak kapok dengan penangkapan pertama, Ammar Zoni untuk kedua kalinya, tertangkap kasus narkoba.

Awalnya, polisi menangkap sopir Ammar Zoni berinisial M dan rekannya, RH, di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, M dan RH mengaku hendak memberikan sabu tersebut kepada Ammar Zoni.

"Terjadi kesepakatan antara AZ dan M sopirnya untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu" ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (10/3/2023).

"Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu," kata Ade Ary.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat"

"Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil 'bang' dan membeli barang tersebut," lanjut dia.

Ammar Zoni pun dibekuk Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) karena kasus yang sama.

Ammar Zoni, M dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu, dia akhirnya bebas murni pada 4 Oktober 2023 lalu dalam kasusnya tersebut.

(*)

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved