Berita Ogan Ilir

Curhat Korban Investasi Arisan Bodong di Ogan Ilir, Laporan ke Polisi 3 Bulan Belum Ditindaklanjuti

Perkara investasi dan arisan bodong telah dilaporkan ke Polsek Indralaya 8 September lalu, namun hingga kini belum ada tanda kasus akan terungkap.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Malik, perwakilan korban investasi dan arisan bodong di Ogan Ilir menunjukkan bukti laporan ke Polsek Indralaya yang belum juga ditindaklanjuti, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Puluhan korban investasi dan arisan bodong di Ogan Ilir mempertanyakan proses penyelidikan kasus yang belum kelihatan progresnya.

Perwakilan korban, Malik mengungkapkan lebih dari 20 orang korban investasi dan arisan bodong yang telah diperdaya oleh pelaku berinisial RR.

"Ini yang kelihatan. Yang tidak kelihatan masih ada lagi karena korbannya ada juga yang dari Palembang, OKI, Lahat," kata Malik ditemui di Indralaya, Rabu (13/12/2023).

Sejak investasi dan arisan tersebut terindikasi bodong sejak Juni lalu, total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Awalnya, pelaku mempromosikan investasi dan arisan lewat media sosial Facebook sehingga menarik minat para korban.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Berakhir Damai, Pihak Kampus Sebut Salah Paham

Menurut Malik, para korban telah menyetor uang dengan jumlah bervariasi mulai belasan hingga jutaan rupiah.

"Kalau saya sendiri sudah rugi Rp 94 juta," ungkap Malik.

Para korban sudah beberapa kali menghubungi RR untuk meminta kejelasan investasi dan arisan tersebut.

Sempat dijanjikan akan mendapatkan pembayaran, nomor telepon para korban diblokir oleh RR sehingga kesulitan menghubungi pelaku.

"Rumah pelaku, rumah orang tuanya, sudah kami datangi, tapi tidak ada. Entah pelaku ini kabur ke mana," tutur Malik.

Perkara ini telah dilaporkan ke Polsek Indralaya pada 8 September lalu, namun menurut Malik hingga kini belum ada tanda-tanda kasus akan terungkap.

Polsek Indralaya disebut sempat mengirimkan surat kepada sejumlah saksi untuk diperiksa, namun hanya satu orang yang diminta keterangan.

"Cuma satu orang diperiksa Polsek Indralaya. Setelah itu, tidak ada lagi kabar perkembangan kasus ini," tuturnya.

Merasa tak ada kejelasan dari Polsek Indralaya, Malik dan puluhan korban arisan bodong melapor ke Polres Ogan Ilir.

Namun laporan tersebut tak diterima dengan alasan para korban sudah melaporkan perkara penipuan ini ke Polsek Indralaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved