Berita Palembang
Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 12,1 Miliar
Dirjen Bea dan Cukai memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 12,1 miliar. Pemusnahan dilakukan di KPPBC TMP B Palembang.
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Dirjen Bea dan Cukai memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 12,1 miliar. Pemusnahan dilakukan di KPPBC TMP B Palembang, Rabu (13/12/2023).
"Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan tercapai secara maksimal. Untuk itu Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bekerjasama untuk pencegahan dan penghentian peredaran
barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai," katanya.
Ditambahkan Andri, ke depannya sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan.
"Dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya. (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palembang
Bikin Resah Warga, Ular Sepanjang 3 Meter dan 15 Telurnya Dievakuasi Damkar Palembang |
![]() |
---|
Wanita di Palembang Laporkan Suami & Keluarganya ke Polisi, Bersama Ibunya Jadi Korban Pengeroyokan |
![]() |
---|
Jadwal Pasar Murah Digelar Disdag Palembang dan HIPMI 13- 20 Agustus 2025, Telur Ayam Rp 20 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Honorer Non-Database Terancam Dirumahkan, Pemkot Palembang Kaji Skema Outsourcing |
![]() |
---|
Herdianto Warga Palembang Hilang Saat Cari Kerja ke Muba, Cuma Bawa Uang Rp30 Ribu Saat Pergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.