Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar

Alasan Devid Bunuh Mantan Pacar dengan Keji di Apartemen Terkuak, Ngaku Sakit Hati Sering Dijelekkan

Alasan Devid Ai Lesmana (19) membunuh mantan pacarnya,  Nindi Putri Marifah (19) di apartemen Kota Bogor terkuak.

Kolase TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Alasan Devid Bunuh Mantan Pacar dengan Keji di Apartemen Terkuak, Ngaku Sakit Hati Sering Dijelekkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Devid Ai Lesmana (19) membunuh mantan pacarnya,  Nindi Putri Marifah (19) di apartemen Kota Bogor terkuak.

Devid mengaku tega melakukan hal keji tersebut lantaran sakit hati sering dijelek-jelekkan.

Seperti diketahui sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kondisinya saat itu tubuhnya tak mengenakan busana dan bersimbah darah.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, polisi mengarah pada mantan kekasihnya itu. Devid tidak lama kemudian ditangkap polisi.

Polisi yang menggelar penyelidikan dan penyidikan pun mendapati fakta kunci.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat Nindi baru keluar kamar mandi.

Begini Detik-detik Kejamnya Devid Tikam Nindi 7 Kali Usai Mandi di Apartemen Kota Bogor
Begini Detik-detik Kejamnya Devid Tikam Nindi 7 Kali Usai Mandi di Apartemen Kota Bogor (IST - TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Perempuan tersebut saat itu baru membersihkan dirinya, sekitar pukul 04.000 WIB.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, mulanya, Nindi yang merupakan Mahasiswi STIKES Wijaya Husada Bogor dilaporkan hilang sejak Jumat (8/12/2023).

Usut punya usut, sehari sebelumnya, Nindi bertemu dengan eks kekasihnya.

Mereka bertemu di kafe daerah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Keduanya berbincang dan sepakat untuk memesan kamar di apartemen kawasan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Devid membonceng mantan kekasihnya itu menggunakan sepeda motor.

Sementara sepeda motor Nindi ditinggal di kafe.

"Sampai di lokasi, pelaku dan korban masuk kamar 603 memesan kamar selama 2 jam," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso pada siaran pers, Selasa (12/12/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved