Tukang Ojek Tewas di Ogan Ilir

Polisi Tangkap Pembunuh Tukang Ojek di Tanjung Raja OI, Ditawari Tumpangan Korban Dibegal

Polisi menangkap pembunuh tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir yang korbannya ditemukan tewas Selasa (5/12/2023) lalu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah (kanan) menginterogasi tersangka begal, Senin (11/12/2023). Tersangka Beni Kurniawan (27 tahun) pembunuh tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir yang korbannya ditemukan tewas Selasa (5/12/2023) lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi menangkap pembunuh tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir yang korbannya ditemukan tewas Selasa (5/12/2023) lalu.

Tersangka yang diamankan yakni Beni Kurniawan (27 tahun) yang menusuk korban bernama Zulkifli (60 tahun) hingga tewas.

Saat dipaparkan polisi, tersangka mengaku awalnya ditawari tumpangan oleh korban dari arah Kecamatan Rantau Panjang menuju Tanjung Raja.

Saat melintas di wilayah Tanjung Raja Timur, tersangka mengaku seakan kerasukan dan terdorong untuk menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya.

"Saya tidak merencanakan membegal korban. Tiba-tiba saya merasa terdorong untuk menusuk korban, kena di bagian leher," ungkap tersangka saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Batik Lokal OKU Timur Angkat Ornamen Budaya Khas Daerah, Ada Motif Polong dan Angkingan

Setelah tusukan tersebut, korban mengendarai sepeda motor matic itu lalu berhenti dan kabur hingga terkapar di jalan.

Tersangka lalu membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan pisau di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usai meninggalkan korban, tersangka mengaku belum tahu jika sasaran kejahatannya itu tewas.

Selama di perjalanan melarikan diri, tersangka melihat ada bercak darah korban di tangan kanannya, lalu dibersihkan dengan cara dijilat.

"Saya jilat darah korban karena saya panik waktu bawa motor itu. Pikiran saya sudah kacau," ujar tersangka.

Sepeda motor curian lalu dijual seharga Rp 2,1 juta kepada seseorang di wilayah Kecamatan Payaraman.

Kabar kematian korban pun sampai ke telinga tersangka sehingga pria yang bekerja sebagai penarik becak motor itu mengaku menyesal.

"Saya menyesal sudah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka.

Namun penyesalan tersebut tak menyurutkan tersangka untuk menikmati uang hasil penjualan sepeda motor korban.

Selain untuk membayar utang, tersangka menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online.

"Uangnya untuk judi slot," kata tersangka dalam keadaan tangan terborgol itu.

Sementara menurut keterangan polisi, tersangka membegal korban dengan modus ingin menumpang kendaraan.

"Setelah peristiwa tersebut, tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yakni sepeda motor korban, pisau dan uang hasil penjualan barang kejahatan," kata Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah.

Tersangka pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tentunya tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hermansyah.

Sebelumnya, pria diketahui bernama Zulkifli (60 tahun) tersebut dalam kondisi tak bernyawa dengan tubuh berlumuran darah.

Menurut keterangan polisi, Zulkifli merupakan tukang ojek warga Desa Kotadaro 1, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.

"Dugaan sementara (motif penusukan Pasal) 365 (KUHP, pencurian dengan kekerasan)," kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, Kamis (7/12/2023).

Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mendengar korban sempat berteriak minta tolong.

Saat dicek, korban tergeletak dengan luka tusuk di leher kanan di sebuah jalan wilayah Kelurahan Tanjung Raja Timur.

"Jasad korban lalu dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Hermansyah.

Hasil olah TKP, ditemukan sebilah pisau berlumuran darah tak jauh dari lokasi korban terkapar.

Kemudian sepeda motor matic yang dikendarai korban juga raib sehingga menguatkan dugaan pembegalan.

Polisi kini sedang memburu pelaku penusukan yang sudah diketahui identitasnya itu.

"Masih dalam pengejaran," pungkas Hermansyah.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria paruh baya tukang ojek ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan wilayah Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Pria diketahui bernama Zulkifli (60 tahun), warga Desa Kotadaro 1, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.

Korban yang tergeletak di pinggir jalan tersebut ditemukan bersama sebilah pisau di dekat mayat korban.

Polisi yang mendapat laporan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad pria tersebut ke Puskesmas Tanjung Raja.

"Iya, kejadian pagi tadi sekira pukul 09.00," kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, Selasa (5/12/2023).

Mengenai motif penusukan, menurut Hermansyah, diduga pria tersebut korban begal.

"Dugaan sementara (motif penusukan Pasal) 365 (KUHP, pencurian dengan kekerasan)," ujar Hermansyah.

Mengenai kepastian motif pembunuhan ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

Polisi sedang memburu pelaku penusukan yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih dalam penyelidikan," pungkas Hermansyah.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved