Komika Diduga Hina Nama Nabi
Begini Nasib Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Diduga Hina Nama Nabi, Kini Diamankan Polisi
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad
TRIBUNSUMSEL.COM -- Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung.
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.
"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.
Komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) mengatakan hal yang tidak penting.
Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.
Umat islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan.
"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian, dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," tukasnya.
Terkait sudah dilakukan permintaan maaf melalui akun instagram Aulia Rakhman, Rifqi mengaku, sikap tersebut kembali kepada masing-masing orang.
"Jadi dalam hukum pidana permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya, makanya kami membuat aduan laporan tersebut," terangnya.
Ia menilai, Aulia sebelum mengisi acara stand up comedy pada acara capres nomor urut satu tidak mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik.
Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan.
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," imbuhnya.
Lisan memberi apresiasi yang positif terhadap Polda Lampung.
"Untuk menunjang laporan yang ada, kami juga telah memberikan laporan secara tertulis.
Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional," kata Rifqi.
Pihaknya akan mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban.
"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu," pungkasnya.
Polda Lampung telah menerima laporan dari masyarakat terkait komika Aulia Rakhman yang menghina nama Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait materi komika Aulia Rakhman.
"Jadi materi stand up comedy yang disampaikan Aulia Rakhman saat mengisi acara di acara Desak Anies salah satu paslon capres yang berkunjung ke Lampung telah dilaporkan masyarakat," kata Umi dikutip dari Tribun Lampung.
Dia menjelaskan, Aulia menyampaikan materi dalam kampanye salah satu capres.
"Karena itu diarahkan kepada tim Gakkumdu Provinsi Lampung yang menanganinya," sambung Umi.
Tim Gakkumdu terdiri dari Polri, kejaksaan, dan Bawaslu.
"Saat ini tim Gakkumdu telah memproses laporan tersebut," imbuhnya.
Masyarakat diharapkan untuk bijak dalam menyerap informasi yang benar menjelang Pemilu 2024.
Gus Miftah Ikut Bersuara
Penceramah kenamaan Gus Miftah juga ikut menanggapi video viral Aulia Rakhman.
Dalam postingannya pada Jumat (8/12/2023), Gus Miftah memosting kembali video stand up comedy Aulia Rakhman.
Tak terima dengan materi lelucon sang komika, Gus Miftah tampak murka.
Menurut Gus Miftah, masih banyak materi yang bisa dibahas Aulia di depan umum.
Tak terima panutannya dinistakan, Gus Miftah pun memburu sosok Aulia Rakhman.
Gus Miftah pun meminta khalayak untuk mencari Aulia agar bertemu dengannya.
"Ini komika siapa ?
Nggak bisa mencari materi/konten yang lain mas?
Maksud anda mau menista Kanjeng Nabi?
Tolong donk untuk yang kenal orang ini disenggol…. Katakan saya miftah mencarinya!!!" kata Gus Miftah.
Klarifikasi Aulia Rakhman
Sadar aksinya ramai menuai protes dari publik, Aulia Rakhman akhirnya bersuara memberi klarifikasi.
Dalam akun Instagram Aulia Rakhman, @auliarakhamn, dirinya meminta maaf atas materi stand-upnya.
Melalui klarifikasi itu, Aulia pun menjelaskan maksud dari materinya itu yang tak ada niatan untuk menghina Nabi Muhammad SAW.
Berikut adalah klarifikasi dari Aulia Rakhman:
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini di acara Desak Anies,"
Di materi tersebut, saya tidak ada maksud menyindir Nabi Muhammad SAW.
Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini memiliki nama Muhammad cuma beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut
Saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang saya sampaikan di acara tersebut.
Saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan.
Tidak ada maksud saya menghina nabi Muhammad atau menistakan agama.
Saya mohon maaf, saya menyesali perbuatan saya, saya menyadari kesalahan saya," ungkap Aulia Rakhman.
(*)
Aulia Rakhman Komika Terancam 5 Tahun Penjara Usai Tersangka Kasus Penistaan,Tak Ada Niat Menghina |
![]() |
---|
Timnas Anies-Muhaimin Beri Bantuan Hukum ke Aulia Rakhman, Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi |
![]() |
---|
Nasib Aulia Rakhman Komika Lampung Usai Viral Video Diduga Hina Nabi, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Komika Lampung Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Nasibnya |
![]() |
---|
Profil Aulia Rakhman Komika Diduga Hina Nama Nabi Viral Dicari Warganet, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.