Pernikahan Sesama Jenis Cianjur

Sosok IH Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Dikenal Warga Jarang Keluar Rumah dan Pendiam

Sosok IH wanita yang menikah sesama jenis di Cianjur hingga hebohkan masyarakat.Terkuak IH masih berusia 23 tahun tinggal di Desa Pakuon Kecamatan S

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribun Jabar
Sosok IH Wanita menikah Sesama Jenis Hebohkan Warga Cianjur, Dikenal Jarang Keluar Rumah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok IH wanita yang menikah sesama jenis di Cianjur hingga hebohkan masyarakat.

Terkuak IH masih berusia 23 tahun tinggal di Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi, kabupaten Cianjur.

Adapun di mata warga, IH dinikah jarang keluar rumah dan sosoknya pendiam.

Hal tersebut disampaikan  Kepala Desa Pakuon Abdullah melansir dari Tribunjabar.com, Jumat (8/12/2023).

Abdullah mengatakan, selama ini IH (23) dikenal masyarakat sekitar sebagai perempuan yang jarang ke luar rumah dan pendiam.

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apa pun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," kata Abdullah pada Tribunjabar, Jumat (8/12/2023).

Namun saat ini, lanjut dia, masyarakat tengah digegerkan atas kabar IH melakukan akad nikah dengan pasangannya yang sesama jenis.

"Informasinya IH dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah saling mengenal melalui media sosial, dan menjalin hubungan selama dua tahun," ucapnya.

Bohongi Orangtua

Peristiwa menghebohkan terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

Bagaimana tidak, terjadi pernikahan sesama jenisi di daerah Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pernikahan tersebut berlangsung antara perempuan dan perempuan.

Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan.

Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

Sosok AY Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Kenalan Lewat Media Sosial
Sosok AY Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Kenalan Lewat Media Sosial (Tribunjabar/KolaseYoutube)

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas.

Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karenan tidak bisa menunjukan identitas.

"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat," ucapnya.

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved