Berita Viral

Viral Istri Polisi di Kalimantan Diselingkuhi Oleh Suami, Pilu Tak Dinafkahi dan Ditinggal Liburan

Pilu nasib istri polisi berinisial JM (31) diselingkuhi suaminya dengan pelakor di Nunukan, Kalimantan Utara, tak dinafkahi dan ditinggal liburan...

kompas.com
Viral Istri Polisi di Kalimantan Diselingkuhi Oleh Suami, Pilu Tak Dinafkahi dan Ditinggal Liburan 

Akan tetapi SAP kembali berulah dan bolos tugas penjagaan.

"Saya kembali melihat postingan pelakor dengan suami saya. Mereka ada di Malang, Jawa Timur, padahal seharusnya ia tugas pengamanan di wilayah Sei Ular, Nunukan."

"Saya laporkan itu, namun suami berjanji akan berubah, dan kami berdamai. Saya terus menahan penderitaan saya, demi anak," imbuhnya.

Meski telah dimaafkan SAP rupanya tak jera dan kembali melanggar janjinya.

Kali ini pun SAP melewati batas karena menikah siri dengan AR yang mengandung anak pertama dan kini sudah memiliki 2 anak.

"Perhatian semua tercurah pada Pelakor, suami tidak pernah menghubungi istri sah dan anaknya. Dan akhirnya 2019, saya dan anak memilih pulang ke Nunukan, karena sudah tak dianggap," kata dia.

Polisi KDRT Istri Karena Tak Terima Ketahuan Selingkuh dengan Pelakor
Polisi KDRT Istri Karena Tak Terima Ketahuan Selingkuh dengan Pelakor (Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com)

JM berkata, putrinya yang mulai menginjak remaja berubah menjadi pendiam. Padahal dulunya riang dan mudah bergaul.

"Putri saya seakan tahu kalau ayahnya tidak peduli lagi sama dia. Ayahnya tidak pernah menghubunginya, pernah ia minta uang untuk sekolahnya, ayahnya hanya menjawab kalau tidak ada, untuk jajan saja ada."

"Keduanya sangat jarang berkomunikasi lewat telfon, hanya melalui chat saja," imbuhnya.

Melihat perubahan perilaku anak, JM akhirnya memutuskan untuk memasukkan anaknya ke asrama.

JM juga tak mau lagi mengandalkan suami untuk menghidupinya dan anaknya. Ia kini bekerja mandiri, dan fokus untuk membesarkan anaknya.


Ingin suaminya dipecat dari Polisi

Sejumlah laporan perzinahan dan perselingkuhan tentang suaminya hanya berujung hukuman disiplin.

Padahal, lanjut JM, ketika seorang anggota Bhayangkara mencemarkan nama institusinya, seharusnya ada konsekuensi sebagai edukasi dan warning bagi anggota lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

"Yang saya terima, hasil sidang etik hanya hukuman disiplin. Sudah 3 laporan seperti itu. dan terakhir, pada SP2HP Propam Polda Kaltara yang diterima pada 2 November 2023 kemarin, sanksi bagi suami saya adalah demosi selama 12 tahun," kata JM.

Baca juga: Pengakuan Mantan Pacar Fitria Wulandari Dipaksa Putus Oleh Alung, Sempat Diancam Saat Pacari Wulan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved