Berita OKU

Terungkap Alasan Darma Yanti Bendahara Kejari OKU Menghilang 2 Pekan, Kembali Ngantor

Darma Yanti bendahara Kejari OKU kembali ngantor masuk kerja, terungkap alasan dirinya menghilang selama dua pekan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/LENI JUWITA
Darma Yanti bendahara Kejari OKU kembali ngantor masuk kerja, terungkap alasan dirinya menghilang selama dua pekan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Darma Yanti bendahara Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali ngantor masuk kerja, terungkap alasan dirinya menghilang selama dua pekan.

Namun, Yanti sapaan Darma Yanti terkesan lebih pendiam pasca 2 pekan lebih tidak masuk kerja dan pergi dari Kabupaten OKU.

"Sekarang Yanti, lebih pendiam dan kami terus berusaha menghiburnya agar dia kembali seperti dulu," kata salah seornag rekan kerja Yanti.

Bahkan karyawan senior di Kejari OKU ini mengatakan teman-teman sekantor berencana mengajak Yanti makan malam bersama untuk mengembalikan keceriaan Yanti yang hilang semenjak ibu 5 anak ini dikabarkan hilang dan viral.

"Rencananyo malam ini kito sekantor nak pegi makan malam, supaya Yanti terhibur dan kembali gembira," kata karyawan Kejari yang sduah cukup senior.

Baca juga: Pindah Lokasi ke Muara Beliti Musi Rawas, RSUD dr Sobirin Mulai Melayani Januari 2024

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH dihadapan wartawan Rabu (6/12/2023) menegaskan bahwa Darma Yanti bukan hilang tapi dia sedang menenangkan diri karena kesedihannya ditinggal ayahnya yang wafat dua minggu sebelum Yanti pergi meninggalkan Kabupaten OKU.

"Seperti saya bilang sebelumnya, Yanti bukan hilang tapi dia menenangkan diri dan sejak Jumat lalu sudah mengisi absensi dan masuk seperti biasa," terang Kajari OKU.

Berkali-kali Kajari menegaskan , Darma Yanti bukan hilang tapi pergi untuk menenangkan diri pasca meninggalnya sang ayah. Intinya Yanti sudah kembali kepada keluarganya sejak hari kamis malam Jumat (30/11/2023) lalu.

Saat ditanya seperti apa nasib pekerjaan Yanti setelah lama tidak masuk kantor, menurut Kajari untuk saat ini jabatan Darma Yanti sebagai bendahara pengeluaran Kejaksaan Negeri Baturaja dihandle l oleh karyawan lainnya. artinya

Selama Yanti tidak masuk urusan kebendaharaan di Kejari Baturaja berjalan seperti biasa.

Terkait sanksi yang akan diberikan karena Yanti lama bolos kerja, menurut Kajari masih dibahas di internal Kejaksan Negeri OKU dan akan ditindak lanjuti sesuai aturan.

Sebelumnya, Darma Yanti alias Yanti, bendahara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) yang menghilang sejak 14 November 2023 diinformasikan sudah kembali ke Baturaja.

Darma Yanti, sebelumnya ditulis Darmayanti pulang ke Baturaja setelah dijemput suaminya bernama Ikrom Akbar.

" Betul sudah pulang dengan suaminya, tadi malam sudah tiba di Baturaja" kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK yang dikonfirmasi via telepon Kamis (30/11/2023).

Kapolres mengatakan mereka sudah mengutus anggota untuk mengecek kebenaran informasi kepulangan Yanti.

Ternyata memang sudah pulang.

Namun kata Kapolres, mereka masih mempertimbangkan faktor fisikologis sehingga belum diambil keterangan untuk mengetahui alasan dia pergi meninggalkan rumah.

Setelah kondisinya tenang kata Kapolres, mereka akan berkordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memberikan keterangan pers.

Lebih jauh Kapolres juga menegaskan, Ikrom Akbar (suami Yanti) juga sudah melaporkan ke kantor polisi tentang kepulangan Yanti.

Karena tidak ada indikasi kriminal jadi pihak polisi juga sifanya hanya memberikan informasi yang jelas kepada publik.

Namun, karena yang bersangkutan baru tiba di Batuja dan mempertimbangkan faktor psikologi yang bersangkutan jadi belum dimintai keterangan apa motif Yanti pergi dari rumah.

Di kesempatan itu Kapolres juga minta agar media memberitakan secara bijak dengan mempertimbangkan faktor fsikologis anak-anaknya yang masih kecil-kecil.

Apalagi ini dia pergi dari rumah tidak ada indikasi kriminalnya.

Sementara itu menurut informasi, Yanti pulang ke Baturaja dijemput oleh suaminya dan tiba di Kota Baturaja Kamis (30/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Informasi di lapangan, suami Yanti bernama Ikrom sudah dipanggil polisi dan melaporkan kepulangan sang isteri.

"Tadi sekitar pukul 13.14 WIB Ikrom ke kantor Polisi, karena isterinya sudah pulang maka dia juga harus melapor," terang sumber di Polres serya menambahkan dalam setiap laporan orang hilang memang ada aturannya harus melaporkan apabila yang dilaporkan hilang itu sudah kembali.

Sebelumnya berdasarkan catatan Sripo, Yanti dilaporkan pergi pada hari Senin (13/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB Yanti naik mobil mobil taksi online dan dijemput di depan Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja.

Awalnya Yanti mau menjemput salah seorang anaknya yang sekolah di salah satu SD Negeri di Kota Baturaja, rupanya anaknya sudah dijemput oleh sang suami.

Selanjutnya Yanti menuju kantor bank untuk mengambil uang dari mesin ATM di halaman kantor bank milik pemerintah.

Sejak keluar dari mesin ATM itulah Yanti tidak terpantau lagi dan saat ini Hp sudah tidak aktif lagi. Ssaat itu pergi Yanti masih berpakaian dinas Kejaksaan hanya membawa tas kerja dan HP.(sripoku/leni juwita)

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved