Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas

Sosok Aipda W, Aniaya Pelajar yang Diperiksanya Hingga Tewas, Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

Diketahui, Aipda W menganiaya AW, seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang hingga tewas.

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Sosok Aipda W, Aniaya Pelajar yang Diperiksanya Hingga Tewas, Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Aipda W, anggota Polsek Polsek Pusakanagara Polres Subang kini tengah menjadi perhatian publik.

Aipda W tega melakukan penganiayaan kepada seorang pelajar berinisial AW (16) yang diperiksanya.

Akibatnya, AW tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Diketahui, Aipda W menganiaya AW, seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang hingga tewas.

Korban dianiaya diduga karena tak kooperatif saat diperiksa.

Diketahui, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (3/12/2023).

Sosok polisi tersebut berinisial W, ia adalah anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Pusakanagara.

W kini ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun, korban berinisial AW (16), seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Dapati Korban Bawa Senjata Tajam

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara W dan AW pada Minggu dini hari.

"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu dini hari,

sebanyak lima orang remaja termasuk korban AW (16) berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara," ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.

Endar menjelaskan, korban hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban bersama empat temannya menggunakan dua sepeda motor.

Korban saat itu membawa senjata tajam berupa parang dan klewang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved