Polisi Di Muratara Ditusuk Bandar Judi

Kondisi 3 Polisi Di Muratara Ditusuk Bandar Judi Saat Penggerebekan, Harus Jalani Operasi

Kondisi tiga anggota Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditusuk bandar judi dadu kuncang saat melakukan penggerebekan kini membaik.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK POLISI
Tiga polisi di Muratara yang ditusuk bandar judi saat melakukan penggerebekan harus menjalani operasi di RS Ar Bunda Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kondisi tiga anggota Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditusuk bandar judi dadu kuncang saat melakukan penggerebekan kini mulai membaik. 

Dua anggota yakni Briptu IM dan Briptu ND sudah menjalani operasi, sementara Aiptu KR dijadwalkan baru akan menjalani operasi pada Selasa (5/12/2023) siang ini.

Informasi dihimpun Tribunsumsel.com di lapangan, saat ini ketiga anggota Polisi tersebut semuanya dalam kondisi sadar.

Ketiganya meski ada yang sudah menjalani operasi dan ada yang belum operasi, kondisinya seperti orang sehat seolah tidak ada keluhan.

Ketiganya juga sudah dipindahkan dari Ruang ICU ke ruang perawatan biasa. Ketiganya juga mampu berkomunikasi dengan baik.

Hanya saja meski kondisinya sehat, ketiganya tidak bisa diganggu untuk sementara waktu karena masih dalam pengawasan tim dokter.

Humas Rumah Sakit Ar-Bunda Feri membenarkan bila tiga anggota Polisi yang berdinas di Kabupaten Muratara itu di rawat di rumah sakit Ar Bunda Lubuklinggau.

"Iya benar mereka dirawat di rumah sakit Ar Bunda, tapi untuk kondisinya lebih rinci bisa ditanya langsung dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Sopir Feeder LRT Sumsel Masih Mogok Kerja Hari ini, Tunggu Gaji 2 Bulan Dibayar Pemkot Palembang

Sebelumnya, Tiga anggota Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ditusuk bandar judi dadu kuncang saat melakukan penggerebekan tadi malam.

"Iya betul, kejadiannya pukul 23.00 WIB tadi malam," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani dikonfirmasi TribunSumsel.com dari Muara Rupit, Selasa (5/12/2023) pagi.

Informasi dihimpun TribunSumsel.com, awalnya Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat terkait permainan judi jenis dadu kuncang.

Aktivitas yang meresahkan masyarakat itu berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata kemudian memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved