Kemaluan Bocah Terpotong

Kondisi Terkini Bocah Alat Vitalnya Terpotong Saat Sunatan Massal, Mulai Kesulitan Buang Air Kecil

Kondisi bocah 8 tahun yang alat vitalnya terpotong saat mengikuti sunatan Massal di Kabupaten Lahat kini mulai mengalami kesulitan buang air kecil

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Korban terpotong alat vitalnya bersama sang ayah saat membuat pengaduan di Polda Sumsel. Kini korban mengalami kesulitan buang air kecil 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kondisi bocah 8 tahun yang alat vitalnya terpotong saat mengikuti sunatan Massal di Kabupaten Lahat, Sumsel kini mulai mengalami kesulitan buang air kecil. 

Hal ini diungkap kuasa hukum keluarga korban, Fitriadi SH yang menyebut saluran kemih bocah tersebut mulai ada penyempitan.

Sebab alat vital korban harus ditekan-tekan ketika hendak buang air kecil. 

"Informasi dari keluarga korban, sudah mulai ada penyempitan di saluran urin korban, jadi ketika mau buang air kecil harus ditekan-tekan," ungkapnya, Selasa (5/12/2023). 

Meski begitu, korban masih bisa untuk melakukan aktivitas lain seperti biasa, termasuk kembali pergi sekolah

"Korban sudah sekolah lagi beberapa hari ini, " katanya.

Baca juga: Hasil Tes DNA Identik, Tanggapan Mantan Bupati Banyuasin Askolani Dugaan Kasus Penelantaran Anak

 

 

Sementara itu, laporan keluarga korban ke Polda Sumsel atas kasus ini sudah dilimpahkan penyidik ke Polres Lahat. 

Ayah korban juga siap memenuhi pemanggilan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Lahat. 

"Besok klien kami akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan di Polres Lahat, " ujar Fitriadi.

Fitriadi menambahkan, belum ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait dalam hal ini yakni Puskesmas Tanjung Sakti dan Dinkes mengenai penanganan lebih lanjut. 

"Dari oknum bidan ataupun pihak-pihak terkait belum ada tidak ada tindakan signifikan, besok juga sekalian akan kami cek medis korban, " katanya. 

Sementara Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira belum memberikan jawaban ketika hendak dikonfirmasi mengenai pelimpahan aduan keluarga korban. 

Respon Pihak Puskesmas

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, Elva angkat bicara terkait laporan orangtua bocah 8 tahun yang ujung bagian sensitifnya terpotong usai mengikuti sunatan massal. 

Oknum bidan dan mantri yang mengkhitan korban sudah dilaporkan pihak keluarga dan kuasa hukumnya ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Kepala Puskesmas Tanjung Sakti Pumi, Elva saat dikonfirmasi tidak menampik adanya sunatan massal yang digelar Dinas Kesehatan Lahat dan dilaksanakan oleh Puskesmas Tanjung Sakti Pumi pada 17 Oktober 2023 lalu.

Ia juga mengetahui terkait adanya aduan dan kejadian yang diduga menyebabkan ujung bagian sensitif bocah inisial AL terpotong.

Elva bertutur, pihaknya siap mengawal bocah tersebut hingga sehat.

Ia juga mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihaknya keluarga. 

Namun, saat ditanya terkait kebenaran adanya kemaluan bocah yang terpotong, Eia tidak menjawab secara gamblang.

"Maaf dek aku lagi umroh. Ini lagi mau melaksanakan rangkaian umroh. Tanya ke staf saya langsung yang melaksanakan khitanan, " Sampainya, saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Sayangnya, Elva juga enggan menyebut siapa staf yang melaksanakan khitan terhadap korban.

Terkait adanya laporan pihak keluarga ke Polda Sumsel, Elva mengatakan itu hak dari pihak keluarga. 

Sementara, dari informasi yang berhasil dihimpun, bidan yang melakukan khitan diduga berinisial A.

Sayangnya, saat media ini menghubungi salah satu staf Puskesmas, tidak bersedia memberikan keterangan dan memberikan nomor handphone bidan yang diduga melaksanakan khitanan.

"Kami dak berani dan tidak punya kapasitas pak. Silakan dengan kepala Puskesmas, " Ujarnya. 

Tak berbeda dengan Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Lahat, Taufik M Putra, hingga berita ini dibuat bisa dihubungi.

Beberapa nomor telepon milik Taufik yang sebelumnya aktif dan berada di group watshapp Covid 19 tidak aktif. 

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Dapi VI meliputi wilayah Tanjung Sakti Pumi, Barmawi menuturkan sudah mendengar adanya peristiwa tersebut.

Namun untuk kebenarannya, ia belum bisa memastikanya.

"Saya sudah dapat kabar tersebut. Nah rencana Sabtu-Minggu kemarin ingin menemui kepala Puskesmas untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan masih umroh sehingga saya belum mendapatkan informasi utuh, " Ujar politisi Partai Demokrat ini. 

Ditambahkan Barmawi, jika memang kejadian tersebut benar terjadi hingga menyebabkan bagian sensitif korban terpotong hal itu sangat memperihatinkan dan sangat merugikan korban dan keluarga.

Tentunya pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan Harus bertanggungjawab. 

"Kita akan tunggu dahulu kepala Puskesmas untuk mendapatkan klarifikasi terkait hal itu. Ya tentu kita akan panggil setelahnya. Kalau hal ini benar kenapa bisa terjadi?, " ujarnya. 

Sebelumnya, korban mengikuti khitanan massal yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat pada 17 Oktober 2023.

Kini keluarga korban bersama kuasa hukum telah mengadukan oknum bidan dan mantri yang mengkhitan korban ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

"Ketika ikut sunatan massal rupanya alat kelamin anak klien kami terpotong, kami akan melakukan upaya hukum, ini yang mau kami laporkan Bidan dan Mantrinya, " ujar Fitriadi usai membuat aduan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (29/11/2023). 

Oknum bidan dan mantri yang menangani korban langsung memberitahu kepada ayah korban bahwa alat vital korban sedikit terpotong tetapi bukan sebuah masalah besar.

"Memang ada bagian yang terpotong tapi disampaikan kepada klien kami bahwa itu bukan masalah besar, " katanya. 

Lalu pada malam harinya korban mengalami pendarahan pada kemaluannya yang membuat keluarga mempertanyakan hal ini kepada pihak penyelenggara khitanan massal. 

"Terlapor sempat melakukan komunikasi ke pak Alex (ayah korban) sampai sejauh ini perkembangannya belum diberi tahu informasi selanjutnya, " katanya. 

Untuk saat ini kondisi psikologis korban kerap kerap menyendiri dan lebih tempramental. 

"Psikologisnya terganggu. Serta ketika hendak melakukan buang air kecil mengalami gangguan karena ujung kemaluannya tidak ada lagi, " sambungnya. 

Keluarga korban dan kuasa hukum sempat berkonsultasi dengan dokter untuk diperiksa lebih lanjut, namun ternyata kemaluan korban tak bisa disambung lagi. 

Untuk saat ini pihaknya telah membuat aduan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel dan segera membuat laporan tertulis.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved