Karyawan Cuti Melahirkan Kena PHK
Klarifikasi CEO WRP Soal Curhat Karyawan Kena PHK Ajukan Cuti Lahiran, Minta Maaf Siap TanggungJawab
CEO PT WRP Kwik Wan Tien memberi klarifikasi soal curhatan viral karyawan yang kena phk saat ajukan cuti melahirkan, minta maaf siap tanggungjawab..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - CEO dari PT Wanita Rejuvenasi Perempuan Indonesia (WRP) Kwik Wan Tien kini memberikan klarifikasi soal curhatan viral seorang karyawan yang kena PHK saat ajukan cuti melahirkan.
Baca juga: Nasib Aisyah Selebgram Dipoligami Alif Teega Saat Hamil 5 Bulan, Alami Stress Hingga Bayi Kecil
Sang CEO WRP juga meminta maaf dan mengaku siap bertanggungjawab, dilansir dari akun instagram resmi WRP pada Selasa (28/11/2023) lalu.
Dalam unggahan itu Kwik Wan Tien, selaku CEO WRP meminta maaf kepada mantan karyawannya tersebut.
Ia menjelaskan soal kebijakan yang diambilnya sudah memicu kegelisahan dan kesalahpahaman.
"Halo saya Kwik Wan Tien CEO WRP, sehubungan dengan adanya perbincangan yang cukup ramai di media sosial, pada kesempatan iniz, pertama-tama saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang setulus tulusnya kepada karyawan kami, kepada seluruh stakeholder, dan serta masyarakat yang telah setia mendukung WRP Indonesia. Kami menyadari adanya beberapa langkah kami yang menimbulkan kesalahpahaman dan kegelisahan," ujar Kwik Wan Tien dalam video tersebut.
Selain itu ia menyadari kebijakan yang diambilnya memicu ketidaknyamanan dan mengaku menyesal. Bahkan dirinya memastikan kegaduhan.
Termasuk dugaan karyawan hamil tidak dapat cuti melahirkan bakal jadi proses belajar dan perbaikan di kemudian hari.
"Saya dan WRP Indonesia, berkomitmen akan bertanggung jawab penuh atas situasi saat ini dan kami juga berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan-perbaikan yang menyeluruh guna memastikan kesejahteraan yang terbaik, bagi semua karyawan dan stakeholder kami kedepannya," paparnya.
Baca juga: Viral Pria di Gresik Meninggal Dunia saat Salat Zuhur Berjamaah, Tak Bangun Lagi Ketika Sujud
Baca juga: Tangis Egi Tak Dapat Medali Padahal Diklaim Juara 2 Lomba Renang di Sleman, Ibu : Hati Sangat Hancur
Dalam kesempatan yang sama, Kwik Wan Tiem juga berterimakasih kepada seluruh pelanggan WRP yang sudah tetap percaya dan mengonsumsi produk buatan perusahaan tempatnya bekerja.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami dalam menjalani proses ini, semoga hari ini menjadi langkah awal dalam berkembang menjadi lebih baik," pungkasnya.
"Kami menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan kegaduhan yang ada dengan baik dan benar. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut, bisa hubungi kuasa hukum kami Lesma Sikumbang Mukhlis and Associates dengan nomor 08111021477," tulis keterangan WRP di akun Instagram pribadinya.
Lebih jauh sebelumnya curhatan seorang karyawan hendak mengajukan cuti melahirkan berujung kena PHK atau diberhentikan viral di media sosial.
Adapun curhatan itu viral dari di Twitter dengan nama akun @xyliaxylio yang mengaku mendapat perilaku tidak menyenangkan karena dipersulit saat mengajukan cuti melahirkan.
Ia yang sudah berstatus karyawan tetap itu justru diturunkan menjadi karyawan lepas alias freelance.
Merasa keberatan, pihak perusahaan kemudian mengancam menghentikannya dari jabatan.
"Saat ini saya sedang hamil 7 bulan rencananya saya akan cuti hamil di akhir taun ini, pemilik brand tersebut tahu karena sudah konfirmasi ke HRD mengenai hal tersebut namun dengan sengaja mengeluarkan perintah untuk menurunkan posisi saya yang Karyawan Tetap menjadi Freelance," tulisnya, pada 20 November 2023 lalu.
"Agar tidak memenuhi hak saya untuk cuti melahirkan. Dan kemudian mengancam akan memberhentikan saya begitu saja dengan alasan agar saya tau posisi saya." sambungnya.
Diketahui, pemilik akun tersebut bekerja sebagai desain grafis di Perusahaan WRP Indonesia.
Dikatakannya juga kehebohan dimulai dengan kesalahpahaman pemilik perusahaan terkait urusan desain grafis.
Bahkan setelah karyawan tersebut merevisi juga tidak berhasil meredakan amarahnya.
"Saya sudah berusaha mengalah, sampai meminta maaf dan menerima semua keputusan perpindahan jobdesk itu tpi beliau tetap merasa saya harus salah dan kalah agar lebih tau posisi kalau dia yang paling tinggi dari semuanya." ungkapnya.
Setelah menanyakan perihal perubahan itu, karyawan tersebut malah dituduh bermain politik untuk dapat pembelaan.
Mirisnya, para karyawan lain ikut terkena dampak, sebanyak 8 karyawan dipaksa keluar alias resign.
"Pada bulan ini sudah ada 8 orang yang dipaksa resign karena ego si pemilik brand ini. Bahkan ada yang ter-PHK tanpa kejelasan mengenai pesangon," papar @xyliaxylio.
Hingga, pada 24 November 2023, karyawan itu akhirnya di-PHK dan mendapatkan pesangon dua kali gajinya selama 1 tahun 3 bulan masa kerja.
Niat hati ingin melahirkan dengan tenang, wanita tersebut justru mendapat masalah baru.
Pihak WRP malah langsung menunjuk pengacara untuk menghadapi karyawan tersebut.
"Saya di hubungi konsultan hukum, saya agak bingung bukannya saya akhirnya diPHK? Knp saya masih hrs berurusan dgn konsultan hukum saat ini? Bahkan keinginan saya untuk lahiran dgn tenang masih terganggu. Saya hanya takut terjebak salah bicara dan jadi boomerang untuk saya." ujarnya.
"Bingung entah apa yang dicari sampai harus ketemu hari ini juga dan dikontak gak cuma sama "konsultan", misalnya niat baik kenapa gak dari awal? Mencari Win-Win Solution? Pertemuan terakhir kan udah putusan WIN-LOSE Solution pula. Pdhl dari sabtu udh dibilang aku sakit."
Baca juga: Kisah Pilu Bocah SD Berkebutuhan Khusus Naik Sepeda 36 Km Malam Hari, Niat Temui Ibu Tak Tahu Lokasi
Kini, pemilik akun pun bersyukur kasusnya ditangani oleh kuasa hukumnya, Francine Widjojo.
"Semoga segera mendapatkan titik terang dgn penyelesaian yang terbaik. Saya akan rehat untuk persiapan kelahiran, bila ada update penting akan diwakilkan oleh suami saya." tandasnya.
Baca juga berita lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.