Arti Kata Bahasa Arab

Arti Maslahat adalah, Kosa Kata Bahasa Arab untuk Perbuatan yang Membawa Kebaikan, Berikut Contohnya

maslahat itu mengandung dua  sisi yaitu menarik dan mendatangkan kemaslahatan dan menolak atau menghindarkan kemudharatan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Grafis MG Tribunsumsel.com/Dimas/Rafli
Arti Maslahat adalah, kosa kata bahasa Arab untuk perbuatan yang membawa kebaikan, berikut contohnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Maslahat adalah, kosa kata bahasa Arab untuk perbuatan yang membawa kebaikan, berikut contohnya.

Maslahat atau maslahah berasal dari bahasa Arab المصلحة

Maslahah, berasal dari kata salaha  صلح (dengan penambahan “alif” di awalnya) yang secara arti kata berarti “baik” lawan dari kata “buruk” atau “rusak”.

Ia adalah masdar dengan arti kata salah صالح yaitu manfaat atau terlepas dari padanya kerusakan.

Pengertian maslahah dalam bahasa Arab berarti perbuatan-perbuatan yang mendorong
kepada kebaikan manusia.

Dalam artinya yang umum, maslahat adalah setiap segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia, baik dalam arti menarik  atau menghasilkan seperti menghasilkan keuntungan atau kesenangan; atau dalam arti menolak atau menghindarkan seperti menolak kemudharatan atau kerusakan.

Jadi setiap yang mengandung manfaat patut disebut maslahat. Dengan begitu maslahat itu mengandung dua  sisi yaitu menarik dan mendatangkan kemaslahatan dan menolak atau menghindarkan kemudharatan.

 

Ada beberapa pengertian tentang maslahat.
Dikutip dari wikipedia, Maslahat artinya adalah memelihara tujuan syara' dan meraih manfaat/menghindarkan kemudharatan.

Menurut Al Ghazali, maslahat berarti sesuatu yang mendatangkan manfaat (keuntungan) dan menghindarkan mudarat (bahaya/ kerusakan).

Imam Al-Khwarizmi (Penemu Aljabar)
mengatakan maslahat artinya memelihara tujuan syara'dengan cara menghindarkan kemafsadahan dari manusia."

Lawan kata maslahat adalah mafsadat yaitu segala sesuatu yang menyebabkan mudarat (bahaya, kerusakan, atau bencana).
Mudarat >< maslahat>

Dalam ilmu fikih, melaksanakan maslahat dan menghindari mafsadat dikaitkan dengan lima hal pokok yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda.

Dikutip dari ensiklopediaislam.com, Imam al-Ghazali (sufi, filsuf besar dari Khurasan; 1058–1111) mengatakan terminologi maslahat hanya mengacu kepada kelima hal pokok tersebut, bukan pada kebiasaan (‘urf) yang berkembang di masyarakat, karena pemeliharaan maslahat untuk lima hal itu terkait dengan tujuan syariat (maqasid asy-syari‘ah).

Tujuan utama syariat adalah untuk menciptakan kemaslahatan dan menghindari kemudaratan (jalb al-masalih wa daf‘ al-mafasid).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved