Muara Enim Untuk Rakyat

Turunkan Stunting, Muara Enim Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Pada tahun 2021, angka stunting Kabupaten Muara Enim sebesar 29,7 persen. Namun pada tahun 2022 turun menjadi 22,8 persen. Kemudian berdasarkan Data S

Editor: Moch Krisna
IST
Rapat Koordinasi Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,-- Pada tahun 2021, angka stunting Kabupaten Muara Enim sebesar 29,7 persen.

Namun pada tahun 2022 turun menjadi 22,8 persen. Kemudian berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGl) target di tahun 2023 sebesar 21,94 persen dan untuk di tahun 2024 sebesar 17,59 persen.

"Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 140/KPTS/DPPKB/2022 tanggal 25 Februari 2022", kata

Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Yulius saat membuka Rapat Koordinasi Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim, Rabu (29/11/2023).

Menurut Yulius, saat ini, Pemkab Muara Enim sangat fokus untuk tanggulangi kasus stunting, sebab masalah stunting merupakan masalah kesehatan yang sudah ada sejak lama. Faktor-faktor penyebab stunting sebagian besar berasal dari kualitas sumber daya manusia yang masih rendah seperti pemahaman soal pemenuhan gizi anak sampai pola asuh anak yang kurang baik. Untuk itu, menurutnya diperlukan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Muara Enim.

"Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menetapkan bahwasannya target capaian stunting tahun 2024 yakni sebesar 14 persen dan untuk di Kabupaten Muara Enim sendiri ditargetkan sebesar 17,59 persen di tahun 2024 ini," ujarnya.

Melalui Rakor ini, dirinya menghimbau kepada seluruh tim percepatan penurunan stunting dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Muara Enim untuk menjaga serta meningkatkan komitmen bersama dalam mengawal dan mendukung program percepatan penurunan stunting melalui kegiatan-kegiatan yang diatur dalam Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI).

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) H. Rinaldo mengatakan sebagai wujud nyata dukungan terhadap rencana aksi nasional percepatan konstansi Indonesia tahun 2021-2024, Pemkab Muara Enim telah membentuk tim pendamping keluarga yang tersebar di 256 desa/kelurahan, yang terdiri dari 3 orang yaitu bidan desa, kader PKK desa dan kader KB.

"Kami memberikanq penghargaan kepada Kecamatan yang dinilai aktif dalam merealisasikan program pencegahan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muara Enim dan juga pemberian hadiah kepada  Kader pembangunan usaha peningkatan pendapatan keluarga sebanyak 16 kelompok di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul dan Gunung Megang," ujar mantan Kadispenda Muara Enim ini.

Dalam Rakor Percepatan Stunting pagi tadi, unsur Forkopimda ataupun yang mewakili, Kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim atau yang mewakili, para Camat, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel, Tim Percepatan Stunting di tingkat Kecamatan Desa dan Kelurahan, Kepala Puskesmas, Perguruan Tinggi, Para Pimpinan BUMN/BUMD/BUMS, Tim Penggerak PKK dan tamu undangan lainnya.(ari)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved