Arti Kata Bahasa Arab
Arti La Dharara Wala Dhirara, Hadits Tentang Larangan Merusak Diri Sendiri Berikut Contoh Perbuatan
“Janganlah memberikan kemudharatan pada diri sendiri, dan jangan pula memudharati orang lain” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni)
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti la dharara wala dhirara, hadits tentang larangan merusak diri sendiri berikut contoh perbuatan.
Kalimat laa dharara wa laa dhirara adalah salah satu hadits nabi tentang perilaku atau akhlak, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Laa Dharara wa Laa Dhirara
Artinya:
“Janganlah memberikan kemudharatan pada diri sendiri, dan jangan pula memudharati orang lain” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni).
Dalam kamus bahasa Indonesia, mudhorat artinya adalah tindakan yang merugikan/membahayakan/merusak diri sendiri dan juga orang lain.
Contoh tindakan mudhorat yang membahayakan dan merusak diri sendiri serta orang lain adalah menggunakan narkoba, minum minuman keras dan perilaku merusak lainnya seperti kekerasan atau penyalahgunaan.
Larangan merugikan diri sendiri, membahayakan diri sendiri apa lagi merugikan orang lain dalam bentuk apapun adalah salah satu prinsip dasar hidup yang diatur oleh Islam.
Hadits Laa dharara wa laa dirara, salah satu hukum, asas dan nasihat yang sangat penting untuk dipahami dan diamalkan.
Bahwa kita tak diperbolehkan membahayakan diri sendiri atau orang lain baik secara lisan maupun perbuatan.
Dalam skala yang lebih luas, tindakan tikak merugikan orang lain dapat berarti jangan sampai menimbulkan kerugian bagi tumbuhan, hewan, alam, serta lingkungan hidup.
Perilaku merugikan pada gilirannya bisa kembali kepada orang yang melakukan.
Karena Nabi pernah bersabda:
"Barang siapa melakukan kemudaratan pada seorang Muslim, maka Allah akan menimpakan kemudaratan kepadanya" (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi).
Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, bahwa kata al-dharar bermakna kerusakan yang tak disengaja. Sedangkan al-dhirara disertai unsur kesengajaan. Dalam pengertian lain, al-dharar adalah menimbulkan kerusakan pada orang lain secara mutlak.
Adapun al-dhirar ialah membalas kerusakan yang ditimpakan dengan kerusakan lain. Pemaknaan ini dengan sendirinya meniadakan ide balas dendam. Sebab, kerusakan jika dibalas dengan hal serupa tidak akan menyelesaikan masalah, tapi justru memperlebar dampak negatifnya.
. Berbuat kerusakan adalah keharaman, dan menghilangkannya adalah kewajiban. Seorang yang berbuat mudarat pada orang lain sama halnya ia telah menciderai hak orang tersebut.
Demikian pula bila berbuat mudhorat kepada diri sendiri seperti narkoba, berjudi, minuman keras dll, artinya juga menganiaya diri sendiri, tentu akan menjadi kerugian bagi diri sendiri dan juga orang lain seperti keluarga, teman dan lingkungan.
Itulah arti la dharara wala dhirara, hadits tentang larangan merusak diri sendiri berikut contoh perbuatan. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Arti La Yakhluwanna Rojulun Bimroatin Illa Maadzi Mahram, Hadits-hadits Tentang Larangan Berpacaran
Baca juga: Kisah Kaum Sodom yang Hidup di Zaman Nabi Luth, Ada Dalam Alquran, Pelajaran untuk Generasi Kini
Baca juga: Arti Tawakkal dan Makna Innalaha Yuhibbul Mutawakkilin, Cara Agar Kita Menjadi Orang yang Tawakkal
Baca juga: Arti La Taqrabuzzina, Ayat Alquran, Jangan Kamu Mendekati Zina itu Perbuatan Keji & Jalan yang Buruk
La Dharara WaLa Dhirara
haditd La Dharara WaLa Dhirara
contoh dari la dharara wala dhirara
larangan membahayakan diri sendiri dan orang lain
hadits tentang larangan merusak diri sendiri
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Arti Shollu Alan Nabi Muhammad, Sholli Alan Nabi dan Cara Menjawabnya, Seruan untuk Bersholawat |
![]() |
---|
Arti Laulaka Lama Khalaqtul Aflak, Hadits tentang Nabi Muhammad Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta |
![]() |
---|
Arti Laqad Kana Lakum Fi Rasulillahi Uswatun Hasanatul Liman Kana Yarjullah, Surat AL Ahzab Ayat 21 |
![]() |
---|
Arti Rabbana Atmim Lana Nurona Waghfirlana, Kutipan Surat At Tahrim ayat 8, Doa untuk Menjaga Anak |
![]() |
---|
Arti Sholawat Penutup Doa, Washalallahu Ala Sayyidina Muhammadin Wa Ala Alihi Wa Shahbihi Wasallam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.