Arti Kata Bahasa Arab

Arti La Dharara Wala Dhirara, Hadits Tentang Larangan Merusak Diri Sendiri Berikut Contoh Perbuatan

“Janganlah memberikan kemudharatan pada diri sendiri, dan jangan pula memudharati orang lain” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni)

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Grafis MG Tribunsumsel.com/Dimas/Rafli
Arti la dharara wala dhirara, hadits tentang larangan merusak diri sendiri berikut contoh perbuatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti la dharara wala dhirara, hadits tentang larangan merusak diri sendiri berikut contoh perbuatan.

Kalimat laa dharara wa laa dhirara adalah salah satu hadits nabi tentang perilaku atau akhlak, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Laa Dharara wa Laa Dhirara

Artinya:


“Janganlah memberikan kemudharatan pada diri sendiri, dan jangan pula memudharati orang lain” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni).

Dalam kamus bahasa Indonesia, mudhorat artinya adalah tindakan yang merugikan/membahayakan/merusak diri sendiri dan juga orang lain.

Contoh tindakan mudhorat yang membahayakan dan merusak diri sendiri serta orang lain  adalah menggunakan narkoba, minum minuman keras dan perilaku merusak lainnya seperti kekerasan atau penyalahgunaan.

Larangan merugikan diri sendiri, membahayakan diri sendiri apa lagi merugikan orang lain dalam bentuk apapun adalah salah satu prinsip dasar hidup yang diatur oleh Islam.

Hadits Laa dharara wa laa dirara, salah satu hukum, asas dan nasihat yang sangat penting untuk dipahami dan diamalkan.

Bahwa kita tak diperbolehkan membahayakan diri sendiri atau orang lain baik secara lisan maupun perbuatan.


Dalam skala yang lebih luas, tindakan tikak merugikan orang lain dapat berarti  jangan sampai menimbulkan kerugian bagi tumbuhan, hewan, alam, serta lingkungan hidup.

Perilaku merugikan pada gilirannya bisa kembali kepada orang yang melakukan.

Karena Nabi pernah bersabda:

"Barang siapa melakukan kemudaratan pada seorang Muslim, maka Allah akan menimpakan kemudaratan kepadanya" (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi).

Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, bahwa kata al-dharar bermakna kerusakan yang tak disengaja. Sedangkan al-dhirara disertai unsur kesengajaan. Dalam pengertian lain, al-dharar adalah menimbulkan kerusakan pada orang lain secara mutlak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved