Berita Viral
Pemuda di Kupang Ludahi Polisi Gegara Kena Tilang Tak Pakai Helm, Kini Diamankan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat S
TRIBUNSUMSEL.COM - SN (25), seorang pemuda di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ludahi polisi usai ditilang.
SN saat itu ditilang polisi karena tak mengenakan helm melintasi jalan raya.
SN pun diamankan oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kupang Kota, Senin (27/11/2023).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat SN berkendara dengan sepeda motor.
"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," kata Franky kepada Kompas.com di Kupang, Senin (27/11/2023).
Saat itu, kata Franky, petugas Satlantas mendapati SN tidak mengenakan helm.
Kemudian motornya tidak menggunakan pelat nomor.
"Setelah ditahan, anggota sampaikan kepada SN pelanggarannya dan langsung ditilang," ujar dia.
Namun SN sempat menanyakan terkait surat perintah.
"SN juga mengatakan kepada anggota bahwa makan uang haram dan langsung meludahi anggota," ungkap Franky.
Polisi yang bertugas kemudian membawa SN ke Markas Polres Kupang Kota.
SN kemudian diketahui merupakan seorang petugas pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang.
Saat ini SN masih menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil ngamuk di jalan raya.
Rupanya, pengendara mobil tersebut tak terima saat ditilang polisi.
Seorang pengendara mobil berinisial A mencakar tangan polisi dan merobek surat tilang saat petugas melakukan penilangan di exit Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Jawa Timur, Senin (4/9/2023).
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim bernama M Zainul bertugas mengamankan lalu lintas.
Tak berselang lama, muncul mobil berkecepatan tinggi yang dikendarai oleh warga Sampang berinisial A.
"Mobil tersebut berkendara ngebut dan membahayakan pengendara lain saat melintas sebelum masuk ke jembatan Suramadu," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Ketika ditilang, ujar Farida, A sempat membentak petugas.
"Dia juga merobek surat tilang dan mencakar tangan anggota kami," ujarnya.
Petugas sempat menenangkan A yang emosi karena ditilang.
Namun A tetap marah-marah.
"Dia kemudian menancap gas dan langsung pergi. Padahal rencananya kita akan bawa yang bersangkutan ke kantor Polsek terdekat untuk dites urine," ujarnya.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar selama dua pekan sejak 4 September 2023 hingga 17 September 2023.
Operasi Zebra Semeru 2023 melibatkan 3.450 personel kepolisian.
Rinciannya, Polda Jatim 348 personel dan satwil jajaran 3.102 personel.
Para personel kepolisian akan disebar di seluruh wilayah Polda Jatim.
Baik di ruas jalan tol, arteria, dan lokasi lain yang dianggap rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Semeru 2023 dilaksanakan untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan.
Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca berita lainnya di Google News
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Pengakuan Pria di Cirebon Soal Culik Bocah 4 Tahun Pakai Sepeda Hingga Rumahnya Dirusak Warga |
![]() |
---|
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Donggala Sulteng, Langsung Bawa Bagian Tubuh Korban ke Rumah Saudara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.