Berita Viral
Nasib Pengemis di Surabaya Hina Pengemudi Tak Diberi Rp 5 Ribu, Dihukum Urus ODGJ, Akan Dipulangkan
Anton, pengemis di Suarabaya, Jawa Timur yang menghina pengemudi mobil jika tak diberi Rp 5 ribu akan diantarkan pulang ke daerah asalnya, di Madiun.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Anton, pengemis di Suarabaya, Jawa Timur yang menghina pengemudi mobil tak diberi Rp 5 ribu telah diamankan.
Anton viral karena memaksa minta uang Rp 5.000 demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Atas tindakannya yang dinilai meresahkan itu, Satpol PP Surabaya akhirnya membawa Anton menjalani pembinaan sosial di lingkungan pondok sosial (liponsos).
Baca juga: Awal Mula Wanita di Bogor Depresi Diduga Kecanduan Live Tiktok, Sering Joget-joget dan Melantur
Dia dihukum merawat Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih.
Nasibnya ke depan, ia akan diantarkan pulang ke daerah asalnya, di Madiun.
Kasatpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, pelaku bernama Anton Budijanto (50), warga kos di Jalan Ngagel Dadi tersebut, diserahkan oleh Polrestabes Surabaya, Minggu (26/11/2023).
Hal itu karena Anton tidak melanggar tindak pidana apapun, namun telah meresahkan masyarakat.
“Saya berharap kejadian (memaksa minta uang) seperti ini, tidak terulang lagi di kota Surabaya ini," kata Fikser, ketika dihubungi melalui pesan, Senin (27/11/2023).
Pelaku juga sudah berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang serupa dengannya.
Baca juga: Sosok Anton Pengemis di Surabaya Hina Pengemudi Tak Diberi Rp5 Ribu, Dikenal Suka Memaksa
Fikser mengungkapkan, pelaku mengaku menyadari tindakannya tersebut telah meresahkan masyarakat.
"Saya juga berharap kepada bapak ini agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP, Irna Pawanti mengatakan, pengemis tersebut memiliki dua data, yakni Kartu Keluarganya (KK) tercatat di Madiun dan KTP terdaftar sebagai warga Surabaya.
"Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK," kata Irna.

Irna menuturkan, pihaknya juga bakal mengirimkan surat terkait pemulangan pengemis tersebut agar pemerintah daerah setempat ikut menangani warganya yang meresahkan.
"Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun. Akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya, karena dia sudah merugikan warga," jelasnya.
Berita viral
BeritaViral
Anton Pengemis di Surabaya
Pengemis di Surabaya Hina Pengemudi
Tribunsumsel.com
Nasib Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin, Langgar Etik |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara, Anak Eks Bupati |
![]() |
---|
Tak Hanya Gantian Seragam Saat Sekolah, Haikal & Haizar Juga Sempat Nunggak Biaya Sekolah |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Gorontalo Pamer Perjalanan Pakai Uang Negara, Kita Rampok Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.