Berita Viral

Nasib Pengemis di Surabaya Hina Pengemudi Tak Diberi Rp 5 Ribu, Dihukum Urus ODGJ, Akan Dipulangkan

Anton, pengemis di Suarabaya, Jawa Timur yang menghina pengemudi mobil jika tak diberi Rp 5 ribu akan diantarkan pulang ke daerah asalnya, di Madiun.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/ humaspolsekgentengsby
Anton, pengemis di Suarabaya, Jawa Timur yang menghina pengemudi mobil jika tak diberi Rp 5 ribu akan diantarkan pulang ke daerah asalnya, di Madiun. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Anton, pengemis di Suarabaya, Jawa Timur yang menghina pengemudi mobil tak diberi Rp 5 ribu telah diamankan.

Anton viral karena memaksa minta uang Rp 5.000 demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Atas tindakannya yang dinilai meresahkan itu, Satpol PP Surabaya akhirnya membawa Anton menjalani pembinaan sosial di lingkungan pondok sosial (liponsos).

Baca juga: Awal Mula Wanita di Bogor Depresi Diduga Kecanduan Live Tiktok, Sering Joget-joget dan Melantur

Dia dihukum merawat Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih.

Nasibnya ke depan, ia akan diantarkan pulang ke daerah asalnya, di Madiun.

Kasatpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, pelaku bernama Anton Budijanto (50), warga kos di Jalan Ngagel Dadi tersebut, diserahkan oleh Polrestabes Surabaya, Minggu (26/11/2023).

Hal itu karena Anton tidak melanggar tindak pidana apapun, namun telah meresahkan masyarakat.

“Saya berharap kejadian (memaksa minta uang) seperti ini, tidak terulang lagi di kota Surabaya ini," kata Fikser, ketika dihubungi melalui pesan, Senin (27/11/2023).

Pelaku juga sudah berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang serupa dengannya.

Baca juga: Sosok Anton Pengemis di Surabaya Hina Pengemudi Tak Diberi Rp5 Ribu, Dikenal Suka Memaksa

Fikser mengungkapkan, pelaku mengaku menyadari tindakannya tersebut telah meresahkan masyarakat.

"Saya juga berharap kepada bapak ini agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP, Irna Pawanti mengatakan, pengemis tersebut memiliki dua data, yakni Kartu Keluarganya (KK) tercatat di Madiun dan KTP terdaftar sebagai warga Surabaya.

"Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK," kata Irna. 

Terungkap motif Anton pengemis yang viral di Surabaya, Jawa Timur, yang meminta-minta dengan paksa.
Terungkap motif Anton pengemis yang viral di Surabaya, Jawa Timur, yang meminta-minta dengan paksa. (Surya.co.id)

Irna menuturkan, pihaknya juga bakal mengirimkan surat terkait pemulangan pengemis tersebut agar pemerintah daerah setempat ikut menangani warganya yang meresahkan.

"Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun. Akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya, karena dia sudah merugikan warga," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved