Berita Nasional

Gelagat Suprio Usai Bunuh dan Cor Jasad Istrinya di Kamar, Ngaku Simpan Pusaka Saat Rumah Dijual

Gelagat Suprio, suami di Blitar tega bunuh dan cor jasad istrinya, diungkap oleh kakak korban, Subagyo. selalu mewanti-wati untuk tidak membuka kamar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Gelagat Suprio, suami di Blitar tega bunuh dan cor jasad istrinya, diungkap oleh kakak korban, Subagyo. selalu mewanti-wati untuk tidak membuka kamar 

"Akhirnya pada saat istrinya duduk di lantai, kepalanya dipukul hingga tewas.

Kemudian mayatnya dimasukkan galian di salah satu kamar" lanjut Sujarwo.

Saat ditanya apakah pelaku menyesal, AKP Sujarwo melihat tak ada penyesalan dalam gelagat Handono.

"Kelihatannya tidak ada, biasa-biasa saja dia" ujar Sujarwo.

Untuk ancaman hukuman, menurut Sujarwo, pelaku dikenakan pasan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lubang tempat ditemukannya kerangka perempuan di Desa Bacem, Blitar, 21 November 2023. Kerangka tersebut ternyata milik Fitriani yang dihabisi suaminya sendiri, Suprio Handono tahun 2021 silam.
Lubang tempat ditemukannya kerangka perempuan di Desa Bacem, Blitar, 21 November 2023. Kerangka tersebut ternyata milik Fitriani yang dihabisi suaminya sendiri, Suprio Handono tahun 2021 silam. (surya.co.id)

Baca juga: Sosok Suprio, Suami Kejam yang Bunuh Istri dan Cor Jasadnya di Rumah, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun

Kronologi Pembunuhan

Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021.

Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu.

Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).

Informasi yang diperoleh, Suprio menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.

Istri Handono, Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Suprio, Subagyo.

Subagyo ikut menjadi saksi ketika Suprio menyerahkan istrinya kepada selingkuhannya.

Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Ketika ketemu lagi di rumah, Suprio dan korban terlibat cek-cok mulut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved