Berita Selebriti

Perjalanan Kasus Penipuan Mobil Jessica Iskandar, Berawal dari Endorse hingga Jedar Ngadu ke Jokowi

Perjalanan kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar, kini pelaku akhirnya ditangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Perjalanan kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perjalanan kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar.

Diketahui, Jessica Iskandar ditipu rekan bisnisnya sendiri, Christoper Stefanus Budianto alias Steven.

Akibatnya, Jessica Iskandar mengalami kerugian 9,8 Miliar atau hampir Rp 10 Miliar.

Setelah menjadi buronan lebih dari sat tahun, kini Christopher Stefanus akhirnya berhasil ditangkap di Thailand.

Steven sendiri merupakan komisaris trip.id.

Diketahui, Jessica Iskandar mengenal Steven pada tahun 2020.

Baca juga: Christopher Stefanus Budianto alias Steven Tersangka Penipuan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap

Berawal Bisnis MobilĀ 

Adapun awal mula penipuan ini terjadi, awalnya Jessica Iskandar diendorse oleh perusahaan yang bergerak di bidang open trip yang membantu mengelola kebutuhan liburan hingga diajak bisnis bersama.

"Kerjasama endorse ini dengan skema saya dipinjamkan mobil Alphard milik Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram, dengan contact person waktu itu Ibu Claudia," kata Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, di kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

"bermula dari endorse terus mengajak kerja sama bisnis," beber Jessica Iskandar.

Sosok Christopher Stefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, akhirnya ditangkap.
Sosok Christopher Stefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, akhirnya ditangkap. (ig/inijedar)

Jessica diminta untuk menginvestasikan mobilnya di Trip.id.

Nantinya mobil tersebut akan disewa oleh pelanggan.

Jessica juga diminta STNK dan BPKB.

"Kerja sama bisnis yang dimaksud oleh Steven adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui Perusahaan nya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun," ucapnya.

"Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp66 Juta per tiga bulan," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved