Berita Selebriti

Perjalanan Kasus Penipuan Mobil Jessica Iskandar, Berawal dari Endorse hingga Jedar Ngadu ke Jokowi

Perjalanan kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar, kini pelaku akhirnya ditangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Perjalanan kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar. 

"Karena saya percaya dengan steven, saya memberikan BPKB serta STNK mobil saya kepada Steven," ungkapnya.

Mediasi Jessica Iskandar dan Steven Gagal, Kasus Pencemaran Nama Baik Terancam Berlanjut
Mediasi Jessica Iskandar dan Steven Gagal, Kasus Pencemaran Nama Baik Terancam Berlanjut (instagram/inijedar /Kompas.com)

Total, Jessica Iskandar menyerahkan 11 mobilnya.

Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Baca juga: Sosok Christopher Stefanus Budianto Pelaku Penipuan Mobil Jessica Iskandar, Ditangkap di Thailand

Namun suatu hari Jessica Iskandar ditelepon oleh salah satu dealer mobil dan mengkonfirmasi apakah benar Jessica hendak menjual mobilnya.

Jessica terkejut dan menuding Steven melakukan penggelapan.

Kronologi Jessica Iskandar Bisa Terlilit Hutang Bank Ratusan Juta, Kesalahan Fatal Ini Awal Mulanya
Kronologi Jessica Iskandar Bisa Terlilit Hutang Bank Ratusan Juta, Kesalahan Fatal Ini Awal Mulanya (Kolase Trans TV)

Terlebih bukti transfer yang dikirim Steven selama ini sebagai bentuk bagi hasil rupanya palsu.

Akibat penipuan ini, Jedar mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 9,853 Miliar berupa uang tunai dan 11 mobil mewah, yang ia serahkan ke Steven termasuk BPKB dan STNK.

Meski demikian, Jedar memilih menyerahkan kasus ini pada kepolisian melalui jalur hukum.

Dia sudah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/294/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag.

Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.

Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Sempat Dilaporkan Steven

Sementara Steven juga menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu 14 September 2022.

Jessica Minta Bantuan Jokowi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved