Berita Musi Rawas
Suami Bacok Istri Pakai Parang di Musi Rawas Gegara Minta Uang, Korban Luka di Lengan Kanan
Seorang suami membacok istri pakai parang di Musi Rawas gegara minta uang, korban mengalami luka di lengan kanan.
TRIBUSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Seorang suami membacok istri pakai parang di Musi Rawas gegara minta uang, korban mengalami luka di lengan kanan.
Tersangka bernama Asmadi (47), warga Dusun Seriang Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Sedangkan korbannya yang merupakan istrinya sendiri adalah EU (36).
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan, usai dibekuk Tim Satreskrim Polres Mura, pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya.
Aksi tersebut dilakukan tersangka kepada istrinya sendiri pada Kamis (9/11/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib di tepat di belakang rumah mereka.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil membekuk pelaku KDRT terhadap istrinya.
"Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas," kata Kasi Humas pada Senin (20/11/2023) pagi.
Kasi Humas menjelaskan, kasus KDRT tersebut terjadi bermula ketika korban hendak meminta uang kepada pelaku yang merupakan suaminya sendiri.
Kemudian terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban.
"Kekerasan yang dilakukan pelaku dengan cara membacok korban, mengunakan satu buah parang," jelas Kasi Humas.
Hanya saja sambung Kasi Humas, sabetan parang pelaku hanya mengenai tangan korban sebelah kanan. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Akibat kejadian itu, korban selain mengalami luka bacok di tangan kanannya, juga mengalami luka lebam di bagian kaki kiri dan kanan korban," ungkap Kasi Humas.
Korban yang tidak terima dengan perlakukan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, agar tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Laporan korban pun diterima, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-214/ XI/ 2023 / SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 09 November 2023," ucap Kasi Humas.
Dari laporan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya dan keberadaan tersangka.
Berita Kriminal Musi Rawas Terkini
Suami Bacok Istri Pakai Parang di Musi Rawas
KDRT Musi Rawas
Penganiayaan Musi Rawas
Tribunsumsel.com
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.